Pemilik Ayuterra Resort Linggawati Utomo akhirnya diperiksa Satreskrim Polres Gianyar. Pemeriksaan dilakukan 10 hari pasca putusnya sling lift resor mewah di Desa Kedewatan, Ubud, Gianyar, Bali, yang mengakibatkan lima karyawannya tewas.
Pantauan detikBali, Senin pagi (11/9/2023), Linggawati Utomo hadir bersama suaminya dan didampingi empat orang penasihat hukum di Polres Gianyar. Mereka langsung masuk ke ruang pemeriksaan Kanit IV Satreskrim Polres Gianyar.
Ketua tim penasihat hukum I Nyoman Wirajaya mengatakan kliennya baru diperiksa untuk pertama kalinya. Sebab, sebelumnya Linggawati harus menyelesaikan semua hal, termasuk asuransi para korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini baru pertama kali diperiksa, pasti terkait musibah yang terjadi dan yang terpenting adalah soal penggunaan lift itu," kata Wirajaya, Senin.
Sementara, Linggawati melaporkan kontraktor bernama Mujiana yang mengerjakan dan merawat lift yang sudah digunakan sejak 2019 itu ke Polda Bali. Linggawati membantah sengaja meminta mengurangi tali sling lift.
"Owner tidak pernah meminta pengurangan tali, namun kami minta dibuat kualitas meningkat. Kemudian daya angkut dan mutu lebih bagus. Namun, pihak vendor mengatakan sudah melakukan pengerjaan sejak dua tahun lalu," paparnya.
Linggawati melaporkan kontraktor lift dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Laporan tersebut bernomor LP/B/501/IX/2023/SPKT/Polda Bali.
(nor/nor)