Konsumsi Sabu agar Tak Ngantuk, Sopir AKAP Lintas Sumatera Ditangkap di Bali

Klungkung

Konsumsi Sabu agar Tak Ngantuk, Sopir AKAP Lintas Sumatera Ditangkap di Bali

Putu Krista - detikBali
Kamis, 07 Sep 2023 12:08 WIB
Polres Klungkung menangkap 10 tersangka narkoba yang terlibat dalam tujuh kasus berbeda.
Polres Klungkung menangkap 10 tersangka narkoba yang terlibat dalam tujuh kasus berbeda. (Foto: Putu Krista/detikBali)
Klungkung - Polisi menangkap seorang sopir bus antarkota antarprovinsi (AKAP) lintas Sumatera-Bali di Klungkung. Dia ditangkap karena mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Pria berinisial IGSL itu ditangkap di pinggir Jalan Dewi Sartika, Klungkung, Bali, pada Minggu petang (27/8/2023). Saat itu, dia hendak mengambil paket sabu di salah satu ruko di sana.

"Informasi dari masyarakat, tersangka atas nama IGSL ini gerak-geriknya mencurigakan kemudian Satresnoba turun dan menggeledahnya dan didapatkan satu paket sabu dari tubuhnya dengan berat 0,46 gram dengan satu pipet," kata Kasat Narkoba Polres Klungkung, AKP I Made Sudarta, Kamis (7/9/2023).

Saat diinterogasi, IGSL mengaku mengonsumsi sabu agar tak ngantuk selama di perjalanan dari Sumatera ke Bali atau sebaliknya.

"Menurut yang bersangkutan, menggunakan narkoba itu tujuannya kondisinya lebih fit dalam mengemudikan bus. Jadi sebelumnya sudah memakai, pada saat ditangkap sedang mengambil paket yang akan digunakan saat mengemudikan bus ke Sumatera," jelas Sudarta.

ISGL merupakan satu dari 10 orang yang ditangkap Polres Klungkung terkait kasus narkoba, dalam dua bulan terakhir. Tujuh orang ditangkap di wilayah Klungkung.

Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta menjelaskan kasus peredaran narkoba ini kebanyakan di wilayah pinggiran dengan cara lama yakni sistem tempelan.

"Ada 10 orang tersangka yang sudah diamankan dalam operasi yang digelar Satresnarkoba dan tujuh kasus di dalamnya, tersangkanya ini ada empat orang adalah pengedar dan enam lainnya dikategorikan sebagai pemakai," kata Sadiarta.

Total barang bukti yang diamankan polisi dalam kasus narkoba ini sebanyak 15 paket sabu dengan berat total 6,16 gram, dan dua bong berisi sabu seberat 2,27 gram.

"Sebagian besar tersangka ini motifnya masih sistem tempelan dengan penggunaan narkoba lantaran pergaulan, diajar rekan, kesulitan ekonomi hingga agar tidak mengantuk saat mengemudi," jelasnya.

Saat ini, para tersangka masih ditahan di kantor polisi. Kepolisian juga akan berkoordinasi dengan BNN dalam penanganan kasus itu.


(dpw/gsp)

Hide Ads