Terkejutnya Keluarga Saat Nyoman Darmanta Terseret Kasus Korupsi

Gianyar

Terkejutnya Keluarga Saat Nyoman Darmanta Terseret Kasus Korupsi

Putu Krista - detikBali
Selasa, 22 Agu 2023 08:56 WIB
Rumah I Nyoman Darmanta (bergapura) di Desa Adat Gianyar, Kabupaten Gianyar, Senin (21/8/2023). Darmanta masih tercatat sebagai warga Desa Adat Sidan.
Rumah I Nyoman Darmanta (bergapura) di Desa Adat Gianyar, Kabupaten Gianyar, Senin (21/8/2023). Darmanta masih tercatat sebagai warga Desa Adat Sidan. Foto: I Putu Adi Budiastrawan/detikBali
Gianyar - Adik I Nyoman Darmanta, I Wayan Prayana, tak menyangka kakaknya terseret kasus dugaan korupsi proyek sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) pada Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker). Keluarga sempat kaget saat KPK menetapkan Darmanta sebagai tersangka.

Prayana dan keluarga tidak tahu persis kasus yang menyeret Darmanta. "Keluarga terkejut, kami juga masih menunggu keterangan resmi dari KPK atau Humas Kemnaker," katanya, Senin (21/8/2023).

Darmanta merupakan anak ketiga dari enam bersaudara. Dia merupakan warga asli dari Desa Sidan, Kecamatan/Kabupaten Gianyar, Bali.

Prayana menjelaskan sejak merantau ke Jakarta Darmanta hanya sesekali pulang ke Gianyar. Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker itu biasanya pulang saat piodalan atau acara keluarga.

Pantauan detikBali kediaman keluarga Darmanta yang berada di pedesaan Desa Sidan tampak lengang pada Senin. Menurut keterangan sejumlah tetangga, rumah tersebut ditempati oleh adik Darmanta.

Jero Bendesa Desa Adat Sidan, I Wayan Sujigra, tidak mengenal dekat Darmanta, termasuk kasus dugaan korupsi yang membelitnya."Yang saya satu, dia berkarir dan menjadi pegawai yang tugasnya di Jakarta, tapi masih menjadi warga adat kami," terangnya.

KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek sistem proteksi TKI. Tiga tersangka itu terdiri atas dua orang ASN dan seorang pihak swasta.

"ASN dua dan swasta satu," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023), seperti dikutip dari detikNews.
Sementara itu, berdasarkan informasi dari sumber detikcom, dugaan korupsi di Kemnaker ini menyebabkan banyak TKI yang berada di Malaysia dan Arab Saudi tidak terpantau kondisinya.

Masih berdasarkan informasi sumber detikcom, salah satu tersangka dalam kasus ini ialah Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, I Nyoman Darmanta. Selain itu, ada Reyna Usman yang saat kasus ini terjadi menjabat Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta pihak swasta bernama Karunia.


(gsp/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads