Dua pria dari Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), mabuk dan mengamuk di sebuah warung di pinggir jalur utama Banjar Jadi Desa, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan, Bali, Selasa malam (8/8/2023).
Selain mengamuk, dua pria bernama Agustinus Oja Wolu alias Ojan (29) dan Dominggus Kaka (29) itu juga membawa sebilah pisau di warung tersebut. Untung saja, keributan itu hanya sebatas cekcok dan tidak sampai menimbulkan korban luka.
"Kedua pelaku ini buat keributan karena mabuk dan merasa tersinggung. Mereka sempat ditegur pemilik warung agar jangan ribut," jelas Kapolsek Kediri Kompol Ni Luh Komang Sri Subakti, Rabu (9/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan keributan tersebut terjadi sekitar pukul 23.30 Wita. Saat itu kedua pelaku datang membeli dua botol arak. Kondisi mereka saat itu sudah dalam keadaan mabuk.
Mereka kemudian minum arak di warung tersebut. Namun, karena selama minum mereka ribut, pemilik warung akhirnya menegur dan menyuruh untuk pulang.
"Salah satu pelaku ini, Kaka, merasa tersinggung dan kesal. Ia dan temannya kemudian pulang dan mengambil pisau dapur di lokasi proyek tempatnya bekerja," ungkap Sri Subakti.
Tidak lama kemudian, Kaka yang sudah membawa pisau datang lagi ke warung tersebut bersama Ojan. Saat itulah keributan dengan pemilik warung terjadi.
Namun, pemilik warung rupanya tidak gentar. Pemilik warung tetap meminta kedua pelaku untuk pulang. Dan, kedua pelaku akhirnya pulang ke tempatnya bekerja.
"Dari pengakuan mereka cuma Kaka saja yang bawa pisau. Tapi tidak dipakai (mengancam). Pisau itu juga sudah dibuang. Kaka tidak ingat di mana pisau itu dibuang," katanya mengungkap hasil pemeriksaan kepada salah satu pelaku.
Meski demikian, Sri Subakti menegaskan dari hasil koordinasi dengan Kepala Wilayah Banjar Jadi Desa, keributan itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak berlanjut pada laporan polisi.
"Sebagai catatan, kepala wilayah setempat sudah memaafkan perbuatan kedua pelaku di lingkungannya. Dan pelakunya juga janji tidak mengulangi perbuatannya itu," sebut Sri Subakti.
(hsa/gsp)