Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Selatan segera memeriksa saksi ahli dalam penyelidikan kematian Herman Fauzi alias Justyn Vicky. Binaragawan Bali tersebut tewas seusai tertimpa barbel seberat 210 kilogram (kg).
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengatakan Polsek Denpasar Selatan telah bersurat ke Persatuan Angkat Besi Seluruh Indonesia (PABSI) guna pemeriksaan saksi ahli tersebut.
"Kami masih ke PABSI, Persatuan Angkat Besi (Seluruh Indonesia) sebagai saksi ahli dalam penanganan terkait kasus angkat besi ini," kata Bambang kepada wartawan di kantornya, Selasa (8/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara terkait jadwal pemanggilan, Bambang meminta agar menunggu perkembangan berikutnya. Selain itu, Bambang mengungkapkan sudah ada sebanyak tujuh orang yang diperiksa dalam penyelidikan tewasnya Justyn Vicky.
"Kami sudah memeriksa saksi tujuh orang, kemudian kami lagi memanggil saksi ahli yang membidangi hal itu terkait angkat besi," jelas mantan Kapolres Sukoharjo Polda Jawa Tengah (Jateng) itu.
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari mengungkapkan tujuh saksi yang sudah diinterogasi adalah orang yang ada pada saat di TKP. Sementara, surat sudah untuk saksi ahli dikirimkan, namun belum mendapatkan konfirmasi.
"Surat sudah kami kirim tapi belum mendapatkan konfirmasi," ungkap Kalpika.
(nor/iws)