Sejoli yang masih berstatus pelajar, MAP (19) dan INAWA (16) menikah di kantor Polsek Denpasar Selatan pada Sabtu (15/7/2023). Pasangan ini menikah setelah hubungan intim keduanya menghasilkan seorang bayi yang dibuang di sebuah pura di Sesetan, Denpasar, Bali, pada 20 Juni lalu.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Denpasar Selatan Iptu M Guruh Firmansyah menuturkan pernikahan MAP dan INAWA diajukan oleh keluarga kedua pihak. "Keluarga mengajukan pernikahan antara kedua pihak. Ini merupakan niat baik kedua pihak, sehingga kami pun memfasilitasi," ujar Guruh di kantornya, Sabtu.
Polsek Denpasar Selatan mengizinkan menggelar pernikahan MAP dan INAWA di kantornya dengan pertimbangan bayi. Menurut Guruh, harus ada yang bertanggung jawab terhadap si jabang bayi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami melihat sisi kemanusiaan. Kami harus memfasilitasi niat kedua pihak, sehingga anak tersebut menjadi jelas asal-usulnya," jelasnya, seraya menegaskan kasus hukum keduanya tetap berlanjut meski sudah menjalani pernikahan.
Saat ini, polisi masih melakukan proses pemberkasan kasus MAP dan INAWA. Diketahui, kedua sejoli tersebut membuang bayi hasil hubungan mereka di Pura Taman Sari Jalan Batas Dukuh Sari, Sesetan. Bayi perempuan tersebut dibuang masih dalam kondisi lengkap dengan tali pusarnya.
Saat ditemukan, bayi itu mengenakan baju putih bermotif, topi kupluk putih dengan kaus kaki biru gelap, dan selimut hijau. Ironisnya, MAP sendiri yang berpura-pura dan mengaku mendengar suara tangisan bayi kepada ibunya. MAP dan ibunya pun pergi ke lokasi ia mendengar tangisan bayi dari pura.
Namun, ibu MAP tidak berani masuk ke dalam pura karena sedang datang bulan. Karena itu, ia memanggil seorang pria bernama Kadek Andi Suartawan dan memberitahu ada suara tangisan bayi dari dalam pura. Andi Suartawan lalu masuk ke dalam pura.
Setelah itu, Andi Suartawan pulang ke rumah dan menyampaikan kepada orang tuanya. Ia juga bertemu dengan perawat bernama Kartini dan menyampaikan ada bayi di dalam pura. Perawat itu masuk ke dalam pura dan mengambil bayi perempuan yang masih terbungkus dengan kain.
Bayi tersebut dibawa ke Puskesmas 1 Denpasar Selatan untuk mendapatkan perawatan dan pertolongan. Berdasarkan penyelidikan polisi, bayi itu milik MAP. Bayi tersebut lahir dari hasil hubungannya dengan kekasihnya berinisial INAWA.
(BIR/BIR)