Pasangan pembuang bayi yakni perempuan berinisial MAP (19) dan laki-laki di berinisial INAWA (16) resmi menikah. Kedua pelajar itu menikah di kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Selatan, Sabtu (15/7/2023).
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Denpasar Selatan Iptu M Guruh Firmansyah menjelaskan pernikahan MAP dan INAWA diajukan oleh keluarga kedua belah pihak. Polsek Denpasar Selatan pun memfasilitasi keinginan tersebut.
"Pihak keluarga mengajukan untuk melakukan pernikahan antara kedua belah pihak. Ini merupakan niat baik daripada kedua belah pihak sehingga kami pun memfasilitasi," ujar Guruh di kantornya, Sabtu (15/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Guruh, Polsek Denpasar Selatan menyetujui keinginan pernikahan itu dengan pertimbangan ada keterkaitan bayi. Menurutnya, harus ada yang bertanggung jawab terhadap anak tersebut. "Kami juga melihat kemanusiaan. Kami harus memfasilitasi niat kedua belah pihak sehingga anak tersebut jelas asal-usulnya," tegas Guruh.
Seperti diketahui, MAP dan INAWA nekat membuang bayi hasil hubungannya di area Pura Taman Sari, Jalan Batas Dukuh Sari, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Bayi perempuan itu dibuang pada Selasa (20/6/2023).
Bayi perempuan itu ditemukan dalam kondisi masih lengkap dengan tali pusarnya. Saat ditemukan, bayi tersebut memakai selimut hijau, baju putih bermotif, topi kupluk putih dengan kaos kaki biru gelap.
Awalnya, MAP berpura-pura dan mengaku mendengar suara tangisan bayi di sekitar Pura Taman Sari kepada ibunya. MAP bersama ibunya lalu pergi ke Jalan Batas Dukuh Sari dan mendengar suara bayi menangis dari dalam Pura Taman Sari.
Namun, ibu dari MAP tidak berani masuk ke dalam pura karena sedang datang bulan. Karena itu, ia memanggil seorang pria bernama Kadek Andi Suartawan dan memberitahu ada suara tangisan bayi dari dalam pura. Andi Suartawan lalu masuk ke dalam pura.
Setelah itu, Andi Suartawan pulang ke rumah dan menyampaikan kepada orang tuanya. Ia juga bertemu dengan perawat bernama Kartini dan menyampaikan ada bayi di dalam pura.
Perawat tersebut masuk ke dalam pura dan mengambil bayi perempuan yang masih terbungkus dengan kain. Bayi itu lalu dibawa ke Puskesmas 1 Denpasar Selatan untuk mendapat perawatan dan pertolongan.
Berdasarkan penyelidikan polisi, ternyata bayi tersebut adalah milik MAP sendiri. Bayi itu lahir dari hasil hubungannya dengan kekasihnya berinisial INAWA.
Guruh menegaskan bahwa kasus hukum kedua pelajar itu tetap berlanjut meski sudah menjalani pernikahan. Bahkan, kepolisian tengah melakukan proses pemberkasan.
(iws/BIR)