Terungkap Alasan Kelian Desa Adat Sekumpul Palsukan Tanda Tangan

Terungkap Alasan Kelian Desa Adat Sekumpul Palsukan Tanda Tangan

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Selasa, 04 Jul 2023 15:33 WIB
Mediasi antara warga dan prajuru desa adat terkait dugaan pemalsuan tanda tangan, oleh Kelian Desa Adat Sekumpul, Senin (3/7/2023). (Made Wijaya Kusuma)
Foto: Mediasi antara warga dan prajuru desa adat terkait dugaan pemalsuan tanda tangan, oleh Kelian Desa Adat Sekumpul, Senin (3/7/2023). (Made Wijaya Kusuma)
Buleleng - Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan oleh Kelian Desa Adat Sekumpul Gede Sudiasa saat ini masih bergulir di Polsek Sawan. Kapolsek Sawan AKP Dewa Putu Sudiasa mengatakan polisi sudah memeriksa Gede Sudiasa.

Gede Sudiasa mengakui telah memalsukan tanda tangan warga untuk kepentingan laporan pertanggungjawaban (LPJ) Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Namun tindakan tersebut dilakukan karena mepetnya waktu untuk menyetorkan laporan pertanggungjawaban dan dokumen harus segera ditandatangani.

"Iya benar, menurut pengakuan terduga karena mepetnya waktu pertanggungjawaban," kata Kapolsek Sawan AKP Dewa Putu Sudiasa kepada detikBali, Selasa (4/7/2023).

Sudiasa menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Gede Sudiasa mengaku uang tersebut hanya digunakan untuk keperluan adat.

"Menurut keterangan terduga uangnya dipakai untuk keperluan adat," tukasnya.

Sebelumnya, Kelian Desa Adat Sekumpul Gede Sudiasa dipolisikan lantaran diduga memalsukan tanda tangan salah seorang warga untuk kepentingan laporan pertanggungjawaban BKK yang dibuat pada 2022. Laporan tersebut mencakup pertanggungjawaban desa adat terhadap dana BKK yang bergulir selama tiga tahun yakni dari 2019, 2020, dan 2021.

Tidak hanya itu, Forum Peduli Desa (FPD) juga mengadukan Gede Sudiasa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas dugaan penyelewengan dana BKK.


(nor/hsa)

Hide Ads