Dugaan pelecehan seksuan kepada seorang mahasiswi di Buleleng terjadi pada Jumat (5/5/2023) dini hari sekitar pukul 01.15 Wita. Korban disebut awalnya membuat status tentang permasalahan hidupnya di WhatsApp.
Status tersebut kemudian ditanggapi oleh dosennya yang menawarkan solusi dan bertanya alamat.
Baca juga: Putus Cinta Dulu, Sebar Video Seks Kemudian |
Konon, dosen pria itu terkenal baik dan perhatian kepada para mahasiswanya. Korban pun tak menaruh curiga dan langsung mengirimkan alamat kosnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Singkat cerita, sang dosen tiba di kos mahasiswinya itu. Ia disebut meraba tubuh korban.
Korban kaget dan berlari membuka pintu, lalu keluar dari kamar.
Akan tetapi, dosen itu menarik pinggang korban secara paksa agar kembali masuk ke kamar. Korban pun berteriak dan berusaha melawan hingga berhasil keluar dari kamar.
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Armedi.menyebut polisi sudah mengecek lokasi kejadian di Jalan Pulau Komodo Singaraja. Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, termasuk rekaman CCTV.
"Barang bukti sudah ada beberapa diamankan termasuk bukti rekaman CCTV. Lebih jelasnya nanti akan kami sampaikan lagi, yang penting sudah ada beberapa barang bukti yang kami amankan," katanya.
Picha menegaskan akan segera memeriksa korban dan beberapa saksi untuk mengetahui kampus tempat korban kuliah. "Untuk universitasnya kami masih belum minta keterangan, karena kami belum periksa korban," pungkasnya.
Sementara itu, kakak korban, berinisial D yang ditemui seusai melapor berharap polisi dapat menindak kasus ini secara tuntas. Ia tidak ingin kasus serupa terulang di kemudian hari.
"Pelecehan seperti ini kan sudah lumayan banyak terjadi. Kami berusaha untuk melaporkan ini, semoga polisi menindaklanjuti secara serius," kata D saat ditemui, Jumat (5/5/2023).
Dugaan pelecehan ini viral di media sosial (medsos). Rekaman CCTV kejadian beredar di medsos dan dibagikan oleh sejumlah akun.
Pada rekaman CCTV yang beredar, terlihat seorang wanita sedang duduk di depan pintu kamar kos. Wanita tersebut tiba-tiba ditarik oleh seorang pria dan memaksanya masuk ke dalam kamar.
Aksi ini telah dilaporkan pada Jumat (5/5/2023) dan sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng.
(efr/nor)