Titik Terang Mobil Bule Rusia yang Duel Lawan Pemangku

Round Up

Titik Terang Mobil Bule Rusia yang Duel Lawan Pemangku

Tim detikBali - detikBali
Rabu, 26 Apr 2023 08:56 WIB
Seorang WNA terlibat duel dengan pria berpakaian adat Bali di tengah kemacetan Jalan Raya Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali.
Foto: Seorang WNA terlibat duel dengan pria berpakaian adat Bali di tengah kemacetan Jalan Raya Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali. (Tangkapan layar Instagram @liliadarling)
Gianyar -

Nomor polisi (nopol) kendaraan yang ditumpangi warga negara asing (WNA) Rusia yang duel dengan Jero Mangku di Jalan Raya Ubud, Gianyar, Bali telah terungkap. Polisi kini mengejar bule laki-laki tersebut.

"Pelatnya itu sih sudah (didapatkan), tapi orangnya yang belum. Menurut laporan Intel sih (pelatnya) F-1520-JT," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Gianyar Iptu Nyoman Tantra dalam sambungan telepon kepada detikBali, Selasa (25/4/2023).

Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dengan awalan F dipakai berbagai kabupaten/kota di Jawa Barat (Jabar). Daerah yang memakai pelat awalan F adalah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika merujuk pelat mobil yang digunakan bule Rusia yakni F 1520 JT, kendaraan tersebut asal Bogor. Sebab kode huruf pada bagian belakang Kabupaten Bogor berkode F hingga R.

Polres Gianyar dan Polsek Ubud tengah menelusuri keberadaan kendaraan tersebut meski tak ada laporan resmi yang masuk.

ADVERTISEMENT

"Laporan sih tidak ada ke Polsek atau ke Polres, tapi petugas masih lidik. Si bulenya itu belum ketemu. Dari Intel Ubud cuma ketemu dengan Pak Mangku itu saja," jelas Tantra.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto juga mengatakan bahwa Unit Intelkam Polsek Ubud masih melakukan penyelidikan terkait keberadaan bule yang berkelahi dengan pemangku tersebut.

"Unit Intelkam masih melaksanakan lidik terkait dengan kasus ini untuk mengetahui identitas dari warga negara asing yang dimaksud," tegasnya.

Bule Rusia Melanggar Hukum

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Ham Anggiat Napitupulu menilai perkelahian bule Rusia dan Jero Mangku melanggar hukum. Kendati demikian, ia membiarkan kepolisian untuk menanganinya terlebih dahulu.

"Dua manusia berkelahi di jalan, melanggar hukum nggak? Melanggar hukum. Tapi siapa yang lebih pantas menanganinya? Ada aparatur hukumnya," terangnya, Selasa (25/4/2023).

Anggiat juga telah menginstruksikan Imigrasi Denpasar untuk mendalami kasus perkelahian tersebut. Dia ingin menggabungkan hasil investigasi Polres Gianyar dan Imigrasi Denpasar.

Selain itu, Imigrasi Denpasar akan mencari tahu izin tinggal WNA yang belum diketahui identitasnya tersebut. Apakah izin tinggal WNA sudah kedaluwarsa dan apa jenis izin tinggalnya.

Kendati demikian, jika WNA tersebut tidak melakukan pelanggaran dari segi Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK), Kemenkumham akan menunggu hasil investigasi Polres Gianyar.

"Kalau dari Hukum Keimigrasian ya kami menunggu investigasinya, kalau serta merta kami bilang kami akan deportasi, wah nanti dulu ya. Kami lihat dulu investigasi dari kepolisian," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, jagat maya dihebohkan dengan perkelahian antara WNA Rusia dengan Jero Mangku Budhi Utama. Aksi perkelahian itu terjadi sekira siang di Jalan Raya Ubud. Entah siapa yang menang, yang pasti, Budhi terlihat terkena pukulan di bagian rahang dan pelipis sisi kiri.

Perkelahian itu dipicu karena bule mengendarai mobil ugal-ugalan sehingga terjadi tabrakan di tengah kemacetan. Saat ditegur Jero Mangku, bule sempat berkat 'shit you' hingga membuat Jero Mangku naik pitam.




(nor/gsp)

Hide Ads