Kasus 2 Warga Sumberklampok Langgar Nyepi Diserahkan ke Polres Buleleng

Kasus 2 Warga Sumberklampok Langgar Nyepi Diserahkan ke Polres Buleleng

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Sabtu, 25 Mar 2023 14:16 WIB
Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya
Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya mengatakan kasus dua warga Desa Sumberklampok sudah dilimpahkan ke Unit Satreskrim Polres Buleleng. (Made Wijaya Kusuma/detikBali).
Buleleng -

Kasus dua warga Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, diserahkan ke Satreskrim Polres Buleleng. Namun, saat ini keduanya masih ditahan di Mapolsek Gerokgak.

Ahmad Zaini dan Muhammad Rasyad diamankan polisi setelah membuka paksa portal penjagaan pecalang. Mereka dan sejumlah warga memaksa berekreasi saat perayaan Nyepi di Pantai Prapat Agung.

Kepala Seksi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya membenarkan kasus sudah dilimpahkan ke Unit Satreskrim Polres Buleleng. Hingga kini baru ada satu orang saksi yang diperiksa, yaitu Kelian Desa Adat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mulai hari ini, penanganan kasus tersebut ditangani Satreskrim Polres Buleleng," ujarnya saat dikonfirmasi detikBali, Sabtu (25/3/2023).

Penyidik, lanjut Sumarjaya, juga masih mendalami tindak pidana yang pasal yang akan dikenakan untuk dua warga tersebut.

ADVERTISEMENT

"Sekarang, masih didalami untuk menentukan tindak pidana dan pasalnya," jelasnya.

Sementara itu, Kelian Desa Adat Sumberklampok Jro Putu Artana menuturkan pada dasarnya, desa adat sudah memaafkan perbuatan dua warga tersebut.

Tetapi, proses hukum akan tetap berlanjut sesuai hasil rapat atau paruman yang digelar pada Jumat (24/3/2023). Sesuai juga dengan keinginan masyarakat agar warga yang tidak menghargai perayaan Nyepi untuk diproses hukum.

"Apapun keputusan pihak berwenang, dalam hal ini penegak hukum, kesepakatannya kami menerima saja," imbuh Arsana.

Sekadar informasi, Zaini dan Rasyad adu mulut dengan para pecalang yang bertugas saat perayaan Nyepi. Mereka bersikap arogan dengan membuka paksa portal dan membiarkan sejumlah warga rekreasi ke pantai.

Aksi mereka disambut sorak sorai warga yang berhasrat untuk rekreasi dan memancing. Aksi warga ini dianggap intoleran oleh warganet dan viral diperbincangkan di media sosial.




(BIR/iws)

Hide Ads