ODGJ Ngamuk-Aniaya Istri hingga Tewas di Tabanan

ODGJ Ngamuk-Aniaya Istri hingga Tewas di Tabanan

Chairul Amri Simabur - detikBali
Kamis, 23 Mar 2023 18:41 WIB
ODGJ yang menganiaya istrinya, I Wayan Nuaba (48), di Banjar Pekandelan, Desa Sangketan, Kecamatan Penebel, saat diamankan sebelum dibawa ke RSJ Bangli pada Rabu (22/3/2023) dini hari.
Foto: ODGJ yang menganiaya istrinya, I Wayan Nuaba (48), di Banjar Pekandelan, Desa Sangketan, Kecamatan Penebel, saat diamankan sebelum dibawa ke RSJ Bangli pada Rabu (22/3/2023) dini hari. (istimewa)
Tabanan -

Seorang dengan gangguan jiwa atau ODGJ di Banjar Pekandelan, Desa Sangketan, Kecamatan Penebel mengamuk dan menganiaya istrinya hingga tewas saat Pengerupukan, Selasa (21/3/2023) malam, sekitar pukul 23.00 Wita.

ODGJ yang menjadi pelakunya diketahui bernama I Wayan Nuaba (48). Kini ia dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli.

Sementara istrinya yang menjadi korban dalam peristiwa ini, Ni Wayan Suwirni Asih (47), meninggal dengan kondisi wajah lebam. Jenazahnya dititipkan di kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelakunya berstatus ODGJ dan sekarang sudah di RSJ Bangli," jelas Kapolsek Penebel, AKP I Made Sutika, Kamis (23/3/2023).

Dari hasil pemeriksaan awal, penganiayaan itu dilakukan Nuaba dengan cara memukul korban menggunakan botol bir kosong dan membenturkan tubuhnya ke dinding.

ADVERTISEMENT

"Untuk modusnya, pelaku diduga membenturkan korban ke dinding dan memukul korban menggunakan botol bir kosong," jelasnya.

Ia menjelaskan peristiwa ini terungkap sekitar pukul 22.00 Wita. Saat itu, dua putri pelaku dan korban, Ni Putu Ririn Apsari Dewi (21) dan adiknya baru pulang dari balai banjar setelah mengikuti kegiatan mengarak ogoh-ogoh.

Sesampainya di rumah, mereka melihat tubuh ibunya sudah tertutup selimut hingga bagian dada. Sementara wajah ibunya dalam keadaan lebam.

Saat Ririn bertanya, ayah yang juga pelaku dalam kejadian ini mengatakan korban terjatuh.

Namun jawaban pelaku dan kondisi tubuh Suwirni itu membuat kedua putrinya ketakutan. Apalagi ayah mereka diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa.

Keduanya kemudian lari ke rumah tetangga dan meminta pertolongan. Selanjutnya peristiwa tersebut dilaporkan ke polisi.

Nuaba ditangkap pada Rabu (23/3/2023) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita di rumahnya tanpa perlawanan. Sekitar satu jam kemudian, Nuaba dibawa ke RSUD Tabanan dan terakhir ke RSJ Bangli.

"Pelaku ini pernah menjalani pengobatan di RSJ Bangli karena mengalami gangguan kejiwaan. Sekarang kasus ini telah dilimpahkan ke Polres," pungkas Sutika.




(hsa/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads