Kepolisian masih menyelidiki kasus warga negara asing (WNA) asal Rusia Yuri Boitsov yang mengaku kecurian uang US$ 284 ribu atau setara Rp 4,3 miliar di rumahnya, Kuta Utara, Badung.
Sebelumnya, terkait kasus tersebut, seorang WNA Rusia lainnya bernama Said Magomed Azamatov ditangkap saat hendak bertolak dari Denpasar menuju Dubai di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Minggu (26/2/2023) sekitar pukul 07.00 Wita. Penangkapan Said berdasarkan laporan Yuri.
Kemudian keduanya melakukan mediasi lanjutan di Polsek Kuta Utara Senin, (27/2/2023). Namun, rupanya Yuri tidak puas dengan penanganan yang dilakukan polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari postingan reels akun korban @boitsov_life nampak ia tengah berada di Polsek Kuta Utara. Dia pun membuat konten soal laporannya di kepolisian lantas diviralkan di media negara asalnya.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto kasus tersebut masih terus diselidiki. Namun, polisi terkendala minimnya bukti.
"Kami masih pelajari dan ini masih diselidiki oleh Polsek Kuta Utara," ujarnya dihubungi Selasa (28/2/2023).
Soal blogger Rusia itu mengadu ke media asalnya dan menyebut penanganan polisi tidak adil, menurut Satake Bayu hal itu masih dalam batas kewajaran.
"Ya kalau dia merasa itu perlu untuk disampaikan ke medianya kami tidak bisa melarang tapi ya kami merasa dirugikan juga karena ini sifatnya kan masih penyelidikan. Karena itu juga sepihak tapi secara umum saya amati Bali masih aman kok, nanti saya pelajari dulu kasusnya karena ini bahasa Rusia, nanti kami infokan kembali," urai Satake Bayu.
DetikBali juga sudah berupaya menghubungi akun Instagram @boitsov_life namun tak kunjung ada jawaban.
(hsa/BIR)