Gagal ke Turki-Cina, Pemilik UMKM Polisikan Wanita 'Ketua Tim Deplu'

Gagal ke Turki-Cina, Pemilik UMKM Polisikan Wanita 'Ketua Tim Deplu'

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Kamis, 08 Des 2022 12:16 WIB
Kabid Humas Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto
Foto: Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto (Dok.Detikcom)
Denpasar -

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melaporkan seorang wanita berinisial IHF alias INA kepada Kepolisian Daerah (Polda) Bali. IHF alias INA dilaporkan lantaran diduga melakukan penipuan.

Salah satu pelaku UMKM yang merasa menjadi korban penipuan dan melapor ke Polda Bali bernama Santywaty Ritha. Ia merasa ditipu oleh IHF alias INA yang mengaku dari Departemen Luar Negeri (Deplu).

"Dengan kejadian tersebut korban mengaku mengalami kerugian materil sebesar Rp 15 juta," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto dalam keterangannya kepada detikBali, Kamis (8/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Satake Bayu, pelapor Santywaty Ritha melaporkan dugaan penipuan itu pada Senin (5/12/2022). Wanita pemilik UMKM Kopi Plus itu mengaku sempat dijanjikan akan diberangkatkan menuju Turki dan Cina dengan biaya sendiri oleh IHF alias INA pada 23 November 2022 sekitar pukul 14.37 Wita.

"Ibu INA yang mengaku Ketua Tim Deplu menjanjikan akan memberangkatkan menuju Turki-Cina dengan mentransfer sejumlah uang kurang lebih Rp 15 juta yang katanya akan diganti sesuai data terlampir di percakapan WhatsApp," jelas Satake Bayu.

ADVERTISEMENT

Wanita yang beralamat di Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat dari kemudian diberangkatkan dari Jakarta menuju Bali pada 28 November sampai dengan 5 Desember 2022. Namun sampai 5 Desember 2022, belum ada kepastian pemberangkatan.

Karena itu, dirinya melapor ke Polda Bali. Menurut Satake Bayu, yang bersangkutan melapor dengan melampirkan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP), print tangkapan layar (screenshot) percakapan lewat WhatsApp dan print bukti transfer.




(hsa/dpra)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads