Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua Beach Club ternama di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, Senin siang (3/10/2022).
Dua beach club tersebut adalah Finns Beach Club dan Atlas Beach Fest.
Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana mengatakan kedatangannya ke Finns untuk memastikan para pengusaha di kawasan Canggu telah memenuhi aturan yang ditetapkan Kemenkumham soal kelengkapan kartu izin tinggal terbatas (Kitas) para pekerja asing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya pria yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkum HAM, saat ini Canggu sudah dikenal di dunia oleh karena itu pihaknya harus mengedepankan fungsi pengawasan.
"Jangan sampai di Canggu ini ada kejahatan seperti human traficking, jadi kita ingin pastikan semua pekerja asing ini memiliki dokumen keimigrasian sesuai peraturan perundangan yang berlaku," jelas Widodo Ekatjahjana
Sementara itu, Direktur PT Semara Nusantara yang menaungi Finns beach club Wayan Asrama menyambut baik dengan kedatangan petugas Imigrasi.
Menurutnya, pihak Finns Beach Club telah memenuhi aturan pemerintah.
"Untuk pekerja asing kita ada 24 orang semua memiliki KITAS syukurlah berkat binaan kita ayomi sesuai ketentuan yang ada karena bisnis kami disini tidak ingin ada masalah," ungkap Wayan Asrama.
Dari 24 WNA tersebut banyak bekerja sebagai chef (tukang masak) dan di manajemen.
Kebanyakan mereka berasal dari Australia, Kanada, Perancis dan Italia.
Hasil pantauan Imigrasi sendiri di dua beach club di Canggu tidak ditemukan adanya pelanggaran.
(dpra/hsa)