Usut Dugaan Korupsi, Kejari Karangasem Geledah Bumdes Kerta Buana

Usut Dugaan Korupsi, Kejari Karangasem Geledah Bumdes Kerta Buana

I Wayan Selamat Juniasa - detikBali
Rabu, 14 Sep 2022 19:42 WIB
Tim penyidik Kejari Karangasem saat melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi Bumdes Desa Kerta Buana
Foto: Tim penyidik Kejari Karangasem saat melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi Bumdes Desa Kerta Buana (istimewa)
Karangasem -

Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Desa Kerta Buana, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem digeledah oleh tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem. Penggeledahan dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi.

Kasi Intel Kejari Karangasem I Dewa Gede Semara Putra mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan Rabu (14/9/2022) karena ada dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pengurus Bumdes. Saat melakukan penggeledahan ada sebanyak 4 orang penyidik dari Kejari Karangasem yang dibantu juga oleh pihak kepolisian untuk pengamanan dan 4 orang staf.

"Adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bumdes yang ada di Desa Kerta Buana itu berawal karena sebelumnya ada informasi dari masyarakat yang kemudian kita tindaklanjuti," kata Semara Putra, Rabu (14/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Semara Putra menjelaskan awal mula dugaan korupsi tersebut terjadi karena adanya program gerakan pembangunan desa terpadu (Gerbangsadu) dari Provinsi. Yang kemudian setiap desa dibantu untuk membentuk sebuah Bumdes yang masing-masing desa mendapat dana sebesar Rp 1 miliar 20 juta.

Dari dana tersebut Rp 20 juta diperuntukkan untuk biaya administrasi dan Rp 200 juta untuk kegiatan fisik. Sedangkan sisanya Rp 800 juta digunakan untuk modal usaha yang dilakukan oleh Bumdes Desa Kerta Buana.

ADVERTISEMENT

"Nah, dari Rp 800 juta tersebut dari hasil kalkulasi yang dilakukan oleh tim penyidik Rp 400-Rp 500 juta diduga dikorupsi ada yang digunakan secara pribadi, dikelola pribadi sehingga tidak dibukukan dengan benar," kata Semara Putra.

Semara Putra menyebutkan untuk sementara, sampai saat ini selama proses penyidikan sudah ada sebanyak enam orang saksi yang diperiksa. Tapi pihaknya belum menentukan tersangka karena masih harus mengumpulkan bukti-bukti tambahan.

"Untuk calon tersangka sebenarnya sudah ada, tapi belum kita tetapkan karena tim penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan lagi. Nanti pasti kita akan ekspos jika semuanya sudah lengkap," kata Semara Putra.




(kws/kws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads