Kasus pencatutan nama warga oleh sejumlah partai politik (parpol) kembali ditemukan di Buleleng. Tak main-main, ada belasan warga Buleleng dengan mayoritas ASN (Aparatur sipil Negara) yang dicatut namanya sebagai kader atau anggota parpol.
Akibat kaget dan tak terima namanya dicatut, warga pun mesadu (mengadu) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng. Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana saat dikonfirmasi membenarkan.
Menurut Komang Dudhi, kedatangan warga itu setelah mereka melakukan pengecekan link pada laman info pemilu. Setelah melakukan pengecekan dengan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), mereka kaget karena nama mereka tertera sebagai anggota partai walaupun tidak memiliki KTA (Kartu Tanda Anggota)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejauh ini dari 16 warga, baru ada empat orang dan seluruhnya ASN yang datang langsung ke KPU (Buleleng) untuk menyampaikan klarifikasi karena keberatan namanya tercantum sebagai kader parpol,"ungkap Komang Udhi, Senin (12/9/2022).
Menurutnya, sejumlah warga itu mengaku keberatan dan meminta klarifikasi karena namanya dicatut dan tertera sebagai kader parpol dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), PDI Perjuangan dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Selanjutnya, menindaklanjuti adanya pengaduan dan keberatan dari warga, pihak KPU Buleleng akan segera menindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi.
"Sementara ini klarifikasi masih berproses hingga 14 November 2022. Nanti setelah klarifikasi, kami akan buatkan berita acara dan berita acara itu kita sampaikan ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol),"tukas Komang Udhi.
(kws/kws)