Kisah Polisi Berjibaku Ringkus Pembunuh Gusti Mirah

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Minggu, 04 Sep 2022 21:07 WIB
Foto: Kepala Sub Direktorat (Subdit) III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto (istimewa)
Denpasar -

Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Bali baru-baru ini mengungkap salah satu kasus yang menjadi sorotan publik, yakni terkait pembunuhan karyawati kebersihan bank I Gusti Agung Mirah Lestari (42). Polisi pun berjibaku melakukan pengungkapan kasus tersebut.

Seperti diketahui, Gusti Mirah dibunuh oleh dua orang laki-laki yakni pacarnya berinisial NSP (31) dan pria lain berinisial RN (28). Polisi berjibaku menangkap kedua pelaku karena mereka sudah kabur ke luar Bali. Pada akhirnya mereka ditangkap di Lampung.

Kepala Sub Direktorat (Subdit) III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan, pihaknya lebih dulu bisa menangkap NSP. Sementara pelaku RN lebih sulit untuk ditangkap karena pergerakannya lebih gesit. Bahkan penangkapan RN dilakukan dengan tembakan dan disaksikan langsung oleh masyarakat Lampung.

"Jadi yang bersangkutan kan disanggong di tempat janjian sama NSP. Nah kemudian si RN ini tahu karena dia kan sudah paham lokasi Lampung ya. Dia minta janjian disitu. Kan tempatnya sepi, ini kok agak rame. makanya begitu sebelum mendekat di situ dia sudah lari," kata Endang dikutip detikBali, Minggu (4/9/2022).

Saat penangkapan RN, pihaknya di Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bali dibantu oleh Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung. Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung telah memberi peringatan kepada RN untuk tidak lari ketika penangkapan. RN akhirnya dilumpuhkan dengan dua kali tembakan.

"Dari Jatanras Lampung sudah memberi peringatan tembakan peringatan tembakan ke atas tiga, terus tindakan tegas terukur kena di kaki dan pahanya, baru dia jatuh, jadi disaksikan masyarakat Lampung," kisah Endang.

RN cukup sulit untuk ditangkap karena yang bersangkutan memang penjahat tulen. Ia tidak asing di mata Polda Lampung karena sudah dua kali menjadi residivis. Bahkan, RN berstatus sebagai residivis pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan senjata api.

Dikarenakan yang bersangkutan pelaku curas dengan senjata api, secara otomatis RM tersebut pernah memang benda tersebut. Polisi pun berhati-hati dalam melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan.

"Kalau curas-nya curas biasa gak apa-apa. Curas senjata api berarti dia pernah pegang senjata api meskipun senjata api rakitan. Dulu sebelumnya ndia kena kasus itu," terang Endang.

Bahkan menurut Endang, RN menjadi pelaku curas sudah sebanyak dua kali sebelum ikut membunuh Gusti Mirah. Kasus curas yang melanggar Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) itu dilakukan di Lampung.

"Dia curas menggunakan senjata api rakitan. Curas dua kali, salah satunya pakai senjata api," ungkap Endang.

Hal lain yang menyebabkan RN sulit ditangkap karena ia telah mengetahui seluk-beluk Lampung. Sebab ia merupakan putra asli daerah tersebut.

RN merupakan pria asal dari Dusun Sidojaya RT/RW 001/003, Kelurahan Munjuk Sampurna, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Namun sebelum menggencarkan aksinya dalam pembunuhan Gusti Mirah, ia bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Serawak, Malaysia sebagai buruh di perkebunan kelapa sawit.



Simak Video "Video: Detik-detik Driver Ojol Kena Lemparan Batu Saat Demo di Bali"

(kws/kws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork