"Nggih betul (didiagnosis ODGJ berat)," kata Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali dr I Dewa Gede Basudewa saat dihubungi detikBali melalui sambungan telepon, Sabtu (3/9/2022).
Basudewa menuturkan, pasien Putu Trisna Wibawa langsung dirawat sorenya di RSJ Provinsi Bali pasca-kejadian mengamuk dengan membawa sajam dan menusuk pemotor. Ia dirujuk ke RSJ Provinsi Bali oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Utara sekitar pukul 17.00 Wita.
Sampai di rumah sakit, Putu Trisna Wibawa kemudian diperiksa oleh dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) dr Putu Agus Grantika, Sp.KJ. DPJP menyatakan bahwa yang bersangkutan harus dirawat inap di ruang intensif.
"Pasien itu kan sudah dirawat sorenya setelah kejadian hari itu. Kan dirujuk oleh Polsek Kuta Utara jam 5 sore sampai di rumah sakit kemudian diperiksa didiagnosis penyakitnya kemudian dinyatakan oleh dokter DPJP-nya dr Agus Grantika untuk dirawat inap di ruang pelayanan intensif. Jadi hari itu langsung dirawat inap di rumah sakit," jelas Basudewa.
Perawatan terhadap Putu Trisna Wibawa di RSJ Provinsi Bali dilakukan sesuai standar, terlebih jika yang bersangkutan menggunakan fasilitas jaminan kesehatan nasional. Karena itu, pihaknya merawat sesuai dengan jaminan kesehatan nasional tersebut.
"Jadi kami merawat sesuai dengan jaminan mereka, jadi itu tergantung nanti bagaimana perbaikan klinisnya dia. Jadi semuanya kalau mereka menggunakan jaminan itu tidak ada yang bayar. Jadi itu yang penting," jelas Basudewa.
Simak Video "Video: Pria Ngamuk-Teriak Bom di Lion Air Tak Terkait Terorisme"
(nor/nor)