Terungkap motif perampokan Alfamart di Jalan Teuku Umar, Denpasar, Bali. Pelaku bernama Rizki Sahputra, yang merupakan eks karyawan toko tersebut, mengaku dendam kepada atasannya.
"Ya, sebenarnya saya ada dendam sama atasan saya. Saya sudah bekerja sesuai SOP, tapi.." perkataan Rizki terputus karena Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengambil mic yang dipegang tersangka.
Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas melanjutkan ucapan Rizki, mengatakan pihaknya sudah menghadirkan perwakilan Alfamart. "Jadi ya dendam, tapi sekarang kami hadirkan perwakilan Branch Manager Alfamart," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dipertemukan dengan perwakilan Alfamart tersebut, tersangka meminta maaf dan berjanji akan bertobat selama menjalani masa tahanan. "Saya janji saya akan bertobat di tahanan nanti," ucap Rizki.
Seperti diketahui, pemuda asal Bengkulu tersebut melakukan aksi perampokan pada Selasa (30/8/2022) sekitar pukul 06.30 Wita. Penangkapan pelaku berkat kesaksian karyawan Alfamart, yang diancam pelaku dengan golok.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti sweater hitam, celana panjang hitam, helm, masker hitam, sepeda motor Mio, golok, dan sepasang sandal jepit. Barang bukti lainnya, yaitu DVR CCTV, uang tunai Rp 1.020.000, satu slop rokok, tas kuning, dan kabel charger. Pelaku dikenakan pasal 365 ayat 1 KUHP, dengan ancaman paling lama sembilan tahun.
(irb/irb)