Kapolsek Sawan AKP Dewa Putu Sudiasa mengatakan, tersangka telah menggelar judi di rumahnya sejak sebulan lalu. Dalam sekali permainan tersangka memperoleh Rp 50 ribu. Penghasilan itu digunakan kembali untuk modal menggelar judi ceki di rumahnya.
Tersangka melakukan perjudian bersama lima orang. Namun hanya ia yang ditahan, sementara lima orang pemain ceki lainnya tidak dilakukan penahanan.
"Karena ancaman di bawah 5 tahun, kami tidak lakukan penahanan (5 pemain ceki), namun demikian kami tetap lakukan proses hukum, jadi proses hukum tetap berjalan. Mereka wajib lapor setiap seminggu dua kali," kata Kapolsek Sawan AKP Dewa Putu Sudiasa saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).
Lanjut AKP Dewa, kronologi penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari warga tentang adanya arena perjudian ceki yang diikuti sejumlah orang. Berdasarkan informasi tersebut, polisi akhirnya turun ke lapangan pada tanggal 24 Agustus 2022 sekitar pukul 18.00 Wita. Alhasil sesampainya di lokasi, benar telah ada perjudian ceki yang dilakukan oleh 5 orang pemain.
Dari penggerebekan tersebut, AKP Dewa menyebut polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah meja kayu bundar warna cokelat, 1 karpet plastik warna hijau muda, 1 bendel kartu ceki berjumlah 120 lembar, dan uang tunai Rp 540 ribu.
"Tersangka (penyelenggara) dijerat pasal 303 KUHP Jo Pasal 2 Ayat (1) UU RI No. 7 tahun 1974 tentang penertiban Perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Sedangkan pemain ceki sebanyak 5 (lima) orang disangka melanggar pasal 303 Bis KUHP," paparnya.
Sementara itu, tersangka Gusti Ketut Puja saat dimintai keterangan oleh wartawan membenarkan dirinya menyelenggarakan judi ceki. Ia mengatakan sudah menyelenggarakan judi ceki selama sebulan. Tapi ia berdalih judi ceki itu hanya dilakukan bersama keluarganya.
"Sebulan, karena tyang ada upacara ngaben di desa, kebetulan saudara-saudara saya saja yang ikut bermain. Saya kadang-kadang bermain, kalau punya uang baru bermain, yang main itu semua keluarga, hanya satu meja," terangnya.
(irb/irb)