Kejari Klungkung Musnahkan Hampir 1 Kg Sabu-Keranjang Babi

Kejari Klungkung Musnahkan Hampir 1 Kg Sabu-Keranjang Babi

tim detikBali - detikBali
Selasa, 02 Agu 2022 20:34 WIB
Kejari Klungkung musnahkan barang bukti narkoba hingga keranjang babi, Selasa (2/8/2022).
Kejari Klungkung musnahkan barang bukti narkoba hingga keranjang babi, Selasa (2/8/2022). Foto: Istimewa
Klungkung -

Narkoba jenis sabu seberat hampir satu kilogram, pisau, pakaian, hingga kandang babi dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung, Selasa (2/8/2022). Barang bukti tersebut dari 45 perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Kepala Kejari Klungkung Shirley Manutede menjelaskan, barang bukti narkoba terdiri dari sabu 905,14 gram bruto atau 873,14 gram netto, gorila 17,28 gram bruto atau 13,97 gram netto, dan 617 butir obat-obatan.

Selain barang bukti narkoba, Kejari Klungkung juga memusnahkan sembilan bong, 18 unit ponsel, satu papan judi bola adil, tiga jeriken, tiga selang, dan tiga pisau. "Barang bukti lain yang dimusnahkan ada 33 pakaian, dua pasang sepatu, satu sangkar ayam, satu buah styrofoam, dan tiga keranjang babi," bebernya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar, diblender, dan dihancurkan dengan palu. Untuk memusnahkan barang bukti narkoba, Kejari Klungkung mencampur sabu dengan air aki, lalu diblender dan dibuang ke saluran limbah.

Sedangkan untuk keranjang babi dan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan dengan dipukul palu. "Keranjang babi itu barang bukti penyelundupan babi dari Lombok tanpa disertai sertifikat kesehatan," tandasnya.




(irb/irb)

Hide Ads