Kedua terduga pelaku yang berstatus sebagai pasangan kekasih ini ditangkap sekitar pukul 11.00 Wita. Setelah ditangkap, kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Denpasar Selatan. Di sana, keduanya dilakukan interogasi oleh polisi.
Setelah itu, sekitar pukul 15.45 Wita, kedua pelaku yakni seorang laki-laki berinisial JO dan perempuan berinisial Novi itu dilimpahkan oleh Polsek Denpasar Selatan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar.
"Nantinya perkara ini habis ini akan ditangani oleh Unit PPA Polresta Denpasar," kata Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana kepada wartawan di kantornya, Rabu (20/7/2022).
Pantauan detikBali di Polsek Denpasar Selatan, keduanya digiring dari Ruang Pemeriksaan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) keluar menuju mobil ketika hendak dilimpahkan ke Unit PPA Polresta Denpasar. Saat digiring, JO nampak diborgol oleh polisi. Sementara Novi keluar dalam kondisi tidak diborgol.
Terduga pelaku JO memiliki postur tubuh yang lebih tinggi dibandingkan Novi. JO berperawakan kurus dengan rambut gondrong dengan panjang sekitar di bawah telinga. Ia keluar menggunakan baju berwarna biru muda dan celana jeans dengan panjang di bawah lutut dan memakai sandal warna hitam.
Kemudian Novi saat keluar kedua tangannya nampak dimasukkan ke dalam saku hoodie kombinasi warna abu-abu dan merah maroon. Rambutnya nampak diikat pada kepala bagian atas. Novi juga terlihat memakai celana panjang berwarna abu-abu.
Keduanya kemudian nampak dimasukkan ke dalam mobil berwarna hitam. Sejenak kemudian, mobil berjalan membawa kedua terduga pelaku ke Polresta Denpasar.
(nor/nor)