Polisi Sita Kelewang dari Perkelahian Maut di Pegayaman Buleleng

Polisi Sita Kelewang dari Perkelahian Maut di Pegayaman Buleleng

Tim detikBali - detikBali
Selasa, 05 Jul 2022 06:10 WIB
Ilustrasi pengeroyokan sejoli usai nobar
Foto: ilustrasi perkelahian (Dok.Detikcom)
Buleleng -

Polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis kelewang buntut dari perkelahian maut yang menewaskan dua warga di Banjar Dinas Kubu, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali, pada Minggu (3/7/2022). Barang bukti tersebut ditemukan saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi.

Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Dwi mengatakan pihaknya belum bisa memastikan siapa yang membawa senjata tajam tersebut. "Kita menemukan beberapa senja tajam sejenis kelewang pisau panjang itu dan saya lihat di TKP tidak ada benda tumpul mungkin senjata tajam itu yang digunakan," katanya Senin (4/7/2022).

Sebelumnya, perkelahian melibatkan 4 orang warga, yang berujung dua orang tewas bersimbah darah. Keduanya yakni Ketut Fauzi (39) dan Edi Salman (31). Sumber di kepolisian menyebut, keduanya masih memiliki hubungan keluarga, yakni sepupu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus Dwi mengatakan pihaknya saat ini masih mendalami kasus tersebut. Tak hanya itu, pihak kepolisian juga memburu dua teman Edi yang diduga kabur saat duel maut itu terjadi.

"Untuk yang menyerang duluan kita belum ketahui, ini masih kami dalami, dan pemeriksaan saksi masih dilakukan, dan kami juga masih mengejar kedua teman Edi," ujarnya.

Adapun kasus ini berawal dari masalah antara kelompok Edi Salman yang merupakan komplotan maling. Mereka adalah residivis kasus pencurian. Sedangkan Ketut Fauzi juga merupakan residivis maling, namun sudah tobat.

Komplotan Edi Salman disebut marah terhadap Ketut Fauzi yang diduga menjadi cepu alias mata-mata polisi. Sebab, sebelum terjadi perkelahian ini, Edi Salman dan komplotannya sempat mencuri sepeda motor Honda Scoopy di jalan jurusan Singaraja-Denpasar, persisnya di Banjar Dinas Wirabuana, Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng, pada Sabtu (28/5/2022) sore.

Setelah peristiwa pencurian itu, Edi Salman pun sempat digerebek polisi di rumahnya. Namun, dia berhasil lolos. Setelah lolos dari polisi, Edi Salman dan kelompoknya pun diduga membuat perhitungan dengan Ketut Fauzi yang diduganya sebagai mata-mata polisi.




(kws/kws)

Hide Ads