Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Karangasem kembali mengusulkan warisan budaya daerah untuk dapat ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia. Tahun ini, Tari Rejang Pala dari Desa Nongan, Kecamatan Rendang, Karangasem, diusulkan menjadi WBTb.
"Tahun ini, hanya ada satu warisan budaya yang kami usulkan yaitu Tari Rejang Pala," kata Kepala Disbudpar Karangasem, I Putu Eddy Surya Artha, Kamis (17/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surya Artha menuturkan Tari Rejang Pala tergolong tari sakral yang diwariskan di Pura Balang Tamak, Desa Nongan, Kecamatan Rendang. Tarian tersebut berkaitan erat dengan pelaksanaan Usaba Pala, yakni ritual sebagai ungkapan rasa syukur masyarakat atas kelimpahan hasil pertanian.
Salah satu ciri khas tarian ini adalah penggunaan aneka buah-buahan sebagai bagian dari gelungan atau hiasan kepala yang digunakan penari. Buah-buahan yang digunakan seperti rambutan, salak, jeruk, boni, kepundung, serta berbagai hasil bumi lainnya dirangkai menjadi hiasan penari.
Tari Rejang Pala dibawakan secara berkelompok oleh penari perempuan dalam rangkaian upacara keagamaan. Tarian ini juga menjadi bagian dari Usaba Desa di Pura Pesamuhan Agung dan menjadi bagian dari kehidupan religius serta agraris masyarakat Desa Nongan.
"Sebenarnya masih banyak warisan budaya Karangasem yang belum masuk WBTb. Nanti akan kami usulkan secara bertahap tiap tahunnya," ujar Surya Artha.