Tradisi Mapepade, Ritual Menyucikan Hewan untuk Upacara Adat

Tradisi Mapepade, Ritual Menyucikan Hewan untuk Upacara Adat

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Kamis, 27 Mar 2025 15:25 WIB
Desa adat Buleleng menggelar ritual Mapepade sebagai upaya membersihkan hewan yang akan dimanfaatkan sebagai sarana upacara pecaruan Tawur Labuh Gentuh di Catus Pata Desa Adat Buleleng, Kamis (27/3/2025).
Desa adat Buleleng menggelar ritual Mapepade sebagai upaya membersihkan hewan yang akan dimanfaatkan sebagai sarana upacara pecaruan Tawur Labuh Gentuh di Catus Pata Desa Adat Buleleng, Kamis (27/3/2025). (Foto: Made Wijaya Kusuma/detikBali)
Buleleng -

Desa adat di Buleleng menggelar ritual Mapepade sebagai upaya menyucikan hewan yang akan digunakan dalam upacara pecaruan Tawur Labuh Gentuh di Catus Pata Desa Adat Buleleng.

Sebelum pelaksanaan Tawur Kesanga pada Nyepi 1947 Caka, sebanyak 21 hewan yang digunakan sebagai sarana upacara disucikan melalui ritual Mapepade. Tradisi ini telah dilaksanakan secara rutin sejak tahun 1835 dan pada tahun ini digelar pada Sabtu (27/3/2025) mulai pukul 14.00 Wita.

Upacara berlangsung di Pura Desa Adat Buleleng dengan melibatkan berbagai jenis hewan, seperti anak sapi atau godel, kambing, babi, anjing, angsa, ayam, itik, dan lainnya. Pada Nyepi 1947 Caka, Banjar Adat Kampung Baru bertugas sebagai ngewalung atau pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan ritual ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Desa adat Buleleng menggelar ritual Mapepade sebagai upaya membersihkan hewan yang akan dimanfaatkan sebagai sarana upacara pecaruan Tawur Labuh Gentuh di Catus Pata Desa Adat Buleleng, Kamis (27/3/2025).Desa adat Buleleng menggelar ritual Mapepade sebagai upaya membersihkan hewan yang akan dimanfaatkan sebagai sarana upacara pecaruan Tawur Labuh Gentuh di Catus Pata Desa Adat Buleleng, Kamis (27/3/2025). Foto: Made Wijaya Kusuma/detikBali

Sejumlah krama Desa Adat Buleleng tampak mengikuti prosesi dengan khidmat, memegang hewan yang akan disucikan sesuai tahapan ritual. Upacara ini dipimpin oleh sulinggih Ida Pandita Mpu Dwi Dharma Wijaya Kusuma Nanda dari Griya Dwipa Shanti Paramita.

Kelian Desa Adat Buleleng, Nyoman Sutrisna, menjelaskan bahwa Mapepade, sebagaimana tertulis dalam lontar Bama Kerti dan Ciwa Gama, merupakan rangkaian penyucian hewan yang digunakan dalam Tawur Kesanga. Ritual ini bertujuan untuk mengharmoniskan bhuwana alit (mikrokosmos) dan bhuwana agung (makrokosmos). Setelah disucikan, hewan-hewan tersebut kemudian dibawa ke Catus Pata Desa Adat Buleleng.

ADVERTISEMENT

"Tradisi Mapepade ini bertujuan menyucikan hewan yang akan menjadi sarana dalam Tawur Kesanga. Kami juga telah berkoordinasi dengan Banjar Adat Kampung Baru sebagai pihak yang bertugas membuat banten pecaruan," jelasnya.

Desa adat Buleleng menggelar ritual Mapepade sebagai upaya membersihkan hewan yang akan dimanfaatkan sebagai sarana upacara pecaruan Tawur Labuh Gentuh di Catus Pata Desa Adat Buleleng, Kamis (27/3/2025).Desa adat Buleleng menggelar ritual Mapepade sebagai upaya membersihkan hewan yang akan dimanfaatkan sebagai sarana upacara pecaruan Tawur Labuh Gentuh di Catus Pata Desa Adat Buleleng, Kamis (27/3/2025). Foto: Made Wijaya Kusuma/detikBali

Mantan Kepala Dinas Pariwisata Buleleng itu menambahkan bahwa Tawur Kesanga akan digelar pada Jumat (28/03/2025) pagi di Catus Pata Desa Adat Buleleng. Upacara ini akan dipimpin oleh sejumlah sulinggih, yaitu:

  • Ida Sri Bhagawan Rama Sogata dari Griya Dalem Cili, Ularan, Sukasada,
  • Ida Bhujangga Rsi Waisnawa Kemenuh dari Griya Taman Wangining Desa Temukus,
  • Ida Pedanda Duangga Purdasa Kemenuh dari Griya Weda Purana,
  • Ida Pandita Mpu Ratangkara Bayu Segara Gni Andan Wijaya Natha dari Griya Taman Aswameda Ashrama Penarukan,
  • Ida Rsi Agung Dwija Bhara Dwaja dari Griya Taman Tunjung Patemon.

Dengan dilaksanakannya upacara ini, diharapkan keseimbangan alam dan spiritual tetap terjaga seiring perayaan Hari Raya Nyepi 1947 Caka di Gumi Panji Sakti.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads