Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Badung, I Gde Eka Sudarwitha, menegaskan tak ada istilah memundurkan perayaan Nyepi Saka 1947 menjadi pukul 06.30 Wita. Ia menegaskan hanya memberikan toleransi perayaan Tumpek Wariga hingga pukul 06.30 Wita.
"Perlu diperjelas kembali untuk perayaan Nyepi tetap dilakukan pada hari Sabtu, tidak ada perayaan Nyepi yang diundur. Hanya pelaksanaan perayaan Tumpek Wariga saja yang ditoleransi hingga pukul 06.30 Wita," kata Eka Sudarwitha saat dikonfirmasi Selasa (11/3/2025).
Meski ditoleransi hingga pukul 06.30 Wita, perayaan Tumpek Landep tidak boleh ke mana-mana atau ke luar rumah. "Perayaan tumpek dilakukan di rumah saja serta tidak boleh menyalakan dupa," jelas Eka Sudarwitha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat edaran guna mengatur perayaan Nyepi yang berbarengan dengan Tumpek Wariga sudah dibuatkan oleh Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali. Namun, menurut Eka Sudarwitha, ada kekhususan untuk Badung.
Sesuai kesepakatan Pasikian Yowana Badung, akan digelar parade ogoh-ogoh di wilayah desa adat masing-masing. Parade ogoh-ogoh saat pengerupukan itu tidak menggunakan jalan protokol dan selesai pukul 22.00 Wita.
Menurut Eka Sudarwitha, hal ini semata-mata untuk menghindari macet dan mendukung pengembangan pariwisata Badung. Selanjutnya, pelaksanaan Upacara Tawur Kesanga dan nunas tirta dilaksanakan di jaba (luar) Pura Lingga Bhuana Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung Mangupraja Mandala.
(iws/iws)