Bendesa Adat Besakih sekaligus Ketua Panitia Karya IBTK Jro Mangku Widiartha mengatakan hal tersebut dilakukan supaya seluruh rangkaian kegiatan dari Karya IBTK tahun ini dapat berjalan dengan lancar dan tertib.
"Kami sudah keluarkan surat edaran terkait itu, semoga bisa dipahami dan ditaati oleh seluruh masyarakat yang punya kepentingan terkait dokumentasi," kata Widiartha dikonfirmasi detikBali, Senin (18/3/2024).
Namun, jika ada masyarakat yang punya keperluan khusus terkait penggunaan drone, diimbau menghubungi atau berkoordinasi dengan panitia langsung. Sebab hanya ada satu drone milik Humas Pura Agung Besakih yang bisa diterbangkan.
"Terkait larangan penggunaan drone ini sudah sesuai dengan kesepakatan hasil rapat yang kami lakukan beberapa waktu yang lalu bersama seluruh pihak-pihak terkait," ujar Widiartha.
Sedangkan untuk drone milik Humas Pura Agung Besakih, sebelumnya telah dilakukan upacara pembersihan atau penyucian yang dilakukan oleh Jro Mangku Pura Besakih. Sehingga bisa digunakan untuk mengambil gambar dari udara.
"Saya harap tidak ada masyarakat yang nekat menerbangkan drone saat Karya. Karena jika ketahuan maka akan langsung diminta untuk diturunkan," pungkas Widiartha.
(nor/hsa)