Dalam percakapan sehari-hari, terkadang kita sering mengucap umpatan atau kata kasar. Walau tidak sopan, namun sebagian orang menganggap hal itu biasa saja karena kata kasar sering dijadikan sebagai bahasa pergaulan.
Namun, ada juga orang yang berkata kasar karena kesal dan marah, tapi sebenarnya tak tahu arti kosakata yang ia sebut. Hal ini tentu berbahaya, sebab lawan bicara bisa marah atau tersinggung atas ucapan tersebut.
Daripada menimbulkan emosi dan akhirnya malah berantem, lebih baik jaga ucapan detikers dengan tidak berbicara kasar. Selain itu, perlu tahu juga arti dari umpatan tersebut agar ke depannya tidak menggunakan kata itu lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, apa saja kata kasar dalam bahasa Bali? Simak selengkapnya dalam artikel ini.
Kata Kasar dalam Bahasa Bali dan Artinya
Ada 15 kata kasar dalam bahasa Bali yang umum diucapkan dalam percakapan sehari-hari. Namun, detikBali mengingatkan jangan gunakan umpatan tersebut saat berbicara dengan orang lain, jadi sekadar cukup mengetahuinya saja, ya!
1. Cicing cai
Kata kasar yang satu ini sering diucapkan oleh sejumlah warga Bali. Cicing cai berasal dari dua kata, yakni 'cicing' yang artinya anjing dan 'cai/nani/nyai' yang berarti kamu. Jika digabung, kata kasar ini berarti 'anjing kamu'.
2. Naskleng
Umpatan ini juga sering diucapkan oleh sejumlah masyarakat Bali. Maknanya hampir sama dengan kata 'bangsat'.
3. Sakit gede
Kata kasar selanjutnya adalah sakit gede. Maksudnya adalah bukan sakit besar, namun makna umpatan ini adalah sialan atau sial.
4. Ndas bedag
Ndas bedag merupakan kata kasar yang terdiri dari dua kata, yaitu 'nas/ndas' berarti kepala dan 'bedag' yang artinya anak kuda (bebedag). Jika kata kasar ini diucapkan maka memiliki arti sialan.
5. Bebangkan
Bebangkan adalah kata kasar dalam bahasa Bali yang memiliki arti bedebah.
6. Jelema lengeh
Kata 'jelema' memiliki arti manusia dan 'lengeh' berarti 'bodoh'. Dengan begitu, jelema lengeh merupakan kata kasar yang berarti orang bodoh, ceroboh, lalai, dan lain sebagainya.
7. Pirata
Kata kasar yang satu ini sangat tidak dianjurkan untuk digunakan. Umpatan yang berasal dari daerah Singaraja ini mengarah kepada leluhur, sehingga tidak dianjurkan untuk diucapkan.
8. Liunan peta
Kata kasar berikutnya adalah liunan peta yang diambil dari dua kata, yaitu 'liunan' yang berarti banyak (liu) dan 'peta' yang artinya bicara. Jika digabung, liunan peta berarti banyak bicara.
9. Bungut gebuh
Bungut gebuh terdiri dari dua kata, yaitu 'bungut' yang merupakan kata kasar dalam bahasa Bali yang berarti mulut (biasanya ditujukan untuk hewan) dan 'gebuh' yang artinya gembur.
Apabila digabung, bungut gebuh artinya mulut yang gembur atau ungkapan kepada seseorang yang kerap berbohong, membual, dan tukang gosip.
10. Nani atau Siga
Sebenarnya, kata nani atau siga memiliki arti kamu. Hanya saja, ungkapan ini hanya diucapkan oleh sejumlah masyarakat di beberapa daerah Singaraja karena termasuk kata kasar.
11. Kleng
Menurut artikel kajian sosiolinguistik, kata kleng termasuk umpatan karena artinya alat kelamin laki-laki.
12. Peletan
Selain kleng, kata peletan juga termasuk kasar karena artinya pun sama, yakni alat kelamin pria.
13. Amah/Pante/Nyegseg
Kata kasar yang satu ini berarti 'makan' atau 'rasakan'. Pada umumnya, umpatan tersebut ditujukan kepada orang yang tidak bisa diberitahu atau diberi nasihat.
14. Bedag poleng
Jika diartikan, bedag poleng memiliki arti 'tidak ada apa-apa'. Umpatan ini biasanya ditujukan kepada orang yang banyak janji atau banyak bicara saja.
15. Dakin teli/jit
Kata kasar dalam bahasa Bali yang terakhir adalah dakin teli atau jit. Umpatan ini mengarah kepada anggota tubuh seseorang, yakni pantat atau alat kelamin wanita.
Itu dia 15 kata kasar dalam bahasa Bali beserta artinya. Sebaiknya jangan gunakan umpatan tersebut dalam percapakan sehari-hari, ya!
(ilf/fds)