Krama atau warga yang ada di Desa Adat Timbrah, Kecamatan dan Kabupaten Karangasem, Bali, setahun sekali tepatnya lima hari sebelum tilem sasih kasa melaksanakan usaba sumbu atau disebut usaba guling, karena setiap kepala keluarga (KK) di Desa Adat Timbrah akan membawa satu ekor guling ke pura sebagai sarana persembahyangan.
Kelian Desa Adat Timbrah, I Wayan Gunaksa mengatakan, usaba sumbu atau usaba guling merupakan tradisi yang sudah ada sejak dulu dan sampai saat ini akan terus dilestarikan. Pasalnya, melakukan persembahan satu ekor guling ke pura merupakan bentuk rasa syukur atas nikmat dan karunia Tuhan selama ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini merupakan suatu ungkapan rasa syukur dari krama Desa Adat Timbrah atas nikmat dan karunia Tuhan selama ini, jadi masing-masing kepala keluarga setiap tahunnya pasti berusaha melakukan persembahan satu ekor guling ke pura," kata Gunaksa saat ditemui di Pura Bale Agung Desa Adat Timbrah, Sabtu (23/7/2022).
Gunaksa mengatakan, saat ini di Desa Adat Timbrah ada 778 kepala keluarga, jadi segitu juga jumlah babi guling yang akan dibawa ke Pura Panti Kaler. Karena jumlah yang sangat banyak, maka ratusan babi guling tersebut harus ditumpuk dalam bentuk silang agar tidak merusak yang paling bawah.
Persembahan babi guling tersebut sebenarnya tidak diharuskan, tapi setiap krama pasti memiliki rasa atau keinginan yang kuat supaya dapat melakukan persembahan walaupun yang dihaturkan bentuknya lebih kecil dari yang lain, terpenting sudah ikut melakukan tradisi ini.
"Kemungkinan besar dalam satu KK bisa nguling dua ekor saat Usaba Sumbu ini, karena setelah selesai di Pura Panti Kaler, tiga hari setelahnya dilaksanakan upacara yang sama di Pura Panti Tengah, tapi untuk di Pura Panti Tengah karena Usaba Sumbu berlangsung selama lima hari, hanya krama yang ekonominya menengah ke atas yang melakukan persembahan guling, sedangkan yang lainnya hanya membawa banten biasa saja," jelasnya.
Untuk hari ini, biasanya krama mulai membawa babi guling ke pura sejak pukul 18.00 Wita, karena memang Usaba Sumbu ini dilakukan sampai pukul 00.00 Wita tengah malam. Krama baru boleh ngelungsur atau mengambil babi guling tersebut untuk dibawa pulang pada esok harinya mulai pukul 04.00 Wita. Jadi guling harus didiamkan di Pura Panti Kaler setelah selesai melakukan persembahyangan.
"Jadi setelah semua guling terkumpul di Pura Panti Kaler, baru prosesi dari Usaba Sumbu dilakukan sesuai dudonan upacaranya, kemudian pada pukul 00.00 Wita, akan dilaksanakan persembahyangan bersama, setelah itu seluruh krama akan kembali pulang ke rumah masing-masing dan yang bertugas menjaga guling tersebut di pura adalah para truna," ucapnya.
Saat ngelungsur atau mengambil guling tersebut, para krama Desa Adat Timbrah rapi dan tertib, jadi siapa yang datang duluan dia yang akan ngelungsur lebih dulu. Sedangkan yang datang belakangan antre di luar pura agar saat ngelungsur babi guling tidak berhamburan.
(irb/irb)