Badan Gizi Nasional (BGN) mengubah skema insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Insentif yang sebelumnya diberikan Rp 6 juta per hari kini menjadi Rp 2.000 per porsi makanan yang dibagikan.
Perubahan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional tentang Besaran Pemberian Insentif Ketersediaan dan Mutu Layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. Ketentuan ini berlaku efektif mulai 5 Oktober 2026.
Kepala BGN Sudaryono menjelaskan perubahan besaran insentif SPPG mengedepankan asas kewajaran, keadilan, dan efisiensi. Dengan skema baru, besaran insentif yang diterima setiap SPPG akan bergantung pada jumlah penerima manfaat MBG.
"Sebelumnya masing-masing SPPG itu kemudian memberikan layanan MBG dengan jumlah penerima manfaat yang berbeda-beda, namun kemudian mendapatkan insentif yang sama, yaitu Rp 6 juta per hari, itu kemudian kami sesuaikan sesuai dengan proporsionalnya, yaitu kami kembalikan menjadi Rp 2.000 per porsi makanan yang dibagikan ke penerima manfaat," ungkapnya dalam unggahan Instagram pribadi @sudaru_sudaryono, dikutip Kamis (1/10/2026), dilansir dari detikFinance.
SPPG Tak Beroperasi Tak Dapat Insentif
Selain mengubah besaran, BGN juga menetapkan insentif hanya diberikan kepada SPPG yang tetap beroperasi. SPPG yang disuspensi atau tidak beroperasi karena sekolah libur nasional maupun kondisi tertentu, seperti bencana, tidak akan menerima insentif.
"Dapur SPPG itu tidak melayani penerima manfaat dalam pemberian MBG, sehingga insentif juga tidak diberikan," jelasnya.
Rincian Anggaran MBG
Sudaryono menjelaskan insentif SPPG merupakan bagian dari total anggaran MBG sebesar Rp 15.000 per porsi. Anggaran tersebut terdiri atas Rp 10.000 untuk makanan, Rp 3.000 untuk operasional, dan Rp 2.000 sebagai insentif bagi SPPG.
"Rp 2.000 ini adalah bagian dari Rp 15.000 per porsi yang diberikan kepada setiap penerima manfaat, yang terdiri dari Rp 10.000 untuk makanan yang diberikan kepada penerima manfaat, Rp 3.000 untuk operasional, dan Rp 2.000 adalah insentif," pungkasnya.
Simak Video "Video Nanik Ogah Jawab Saat Ditanya Motor Listrik MBG, Pilih Menghindar"
(dpw/dpw)