Harga tanah dan properti di Bali yang terus meningkat dinilai belum sebanding dengan kemampuan pendapatan masyarakat lokal. Pemerintah pun diminta memperkuat penyediaan hunian terjangkau bagi pekerja lokal.
Pengamat ekonomi dari Universitas Warmadewa (Unwar), Putu Ayu Sita Laksmi, menilai kondisi tersebut belum ideal secara ekonomi. Sebab, terdapat kesenjangan yang makin besar antara harga aset properti dan kemampuan pendapatan masyarakat lokal Bali.
"Kita sendiri mengetahui bahwa Bali menghadapi persoalan ketika harga tanah dan properti ini terus meningkat, tetapi pertumbuhan pendapatan pekerja di Bali sendiri tidak selalu mampu mengimbangi kenaikan daripada biaya hidup yang ada ya, khususnya dalam biaya hunian," ujar Sita ketika dihubungi detikBali, Senin (14/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sita, persoalan tersebut bukan hanya mengenai tingginya harga properti. Hal yang perlu diperhatikan ialah akses terhadap hunian yang layak untuk masyarakat lokal, terutama pekerja dengan upah minimum.
"Sebagai gambaran kita contoh saja. UMP Bali tahun 2026 itu kan sebesar kurang lebih Rp 3,2 juta per bulan kalau saya nggak salah. Sedangkan, kajian kebutuhan hidup layak di yang dibahas oleh pemerintah pemprov sendiri sekitar 5,2 juta," jelas Sita. Kondisi tersebut menunjukkan tekanan nyata terhadap daya beli pekerja.
Menurut Sita, dari perspektif ekonomi, ada tiga hal yang perlu dicermati dari tingginya harga properti di Bali. Pertama, terjadi ketimpangan antara pertumbuhan nilai aset dan pertumbuhan pendapatan. Kedua, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketimpangan sosial dan spasial. Ketiga, persoalan hunian menjadi tantangan dalam pembangunan Bali.
"Jadi, menurut saya, indikator keberhasilan ekonomi Bali bukan hanya seberapa tinggi harga properti atau seberapa besar investasi kita yang masuk, tetapi juga seberapa besar masyarakat lokal mampu menikmati hasil daripada pertumbuhan tersebut, termasuk memiliki kesempatan untuk tinggal dan layak di tanah kelahirannya sendiri," ungkap Sita.
Maka dari itu, Sita menjelaskan, kenaikan upah minimum bukan menjadi satu-satunya solusi. Pemerintah juga diminta memperkuat penyediaan hunian yang terjangkau juga bagi para pekerja lokal.
"Karena itu, solusinya tidak hanya cukup untuk menaikkan upah minimum. Pemerintah juga harus memperkuat penyediaan hunian yang terjangkau bagi para pekerja lokal," jelas Sita.