Diamond Beach di Nusa Penida Tetap Buka, tapi Dilarang Tarik Retribusi

Fatih Kudus Jaelani - detikBali
Kamis, 10 Sep 2026 20:05 WIB
Pantai Diamond, Nusa Penida, Bali. (Foto: Getty Images/iStockphoto/bloodua)
Klungkung -

Kawasan wisata Diamond Beach di Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, tetap beroperasi bagi wisatawan meski tersandung masalah perizinan. Namun, pengelola dilarang menarik segala bentuk retribusi dari pengunjung selama proses penataan dan pengurusan izin masih berlangsung.

Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Klungkung, I Gusti Agung Gde Putra Mahajaya, menjelaskan kebijakan tersebut diambil untuk menjaga keseimbangan antara kenyamanan wisatawan dan kepatuhan terhadap regulasi daerah.

"Selama ini memang kita tidak pernah menutup kawasannya. Jadi pantainya tetap buka dan bisa dikunjungi wisatawan seperti biasa. Namun, tidak boleh ada penarikan retribusi di kawasan tersebut sampai seluruh persoalan izin bangunannya tuntas,"ujar Putra Mahajaya saat dikonfirmasi, Kamis (10/9/2026).

"Yang boleh hanya parkir. Kalau wahana yang belum berizin seperti flying fox, dilarang beroperasi dulu," imbuhnya.

Permasalahan perizinan itu bermula dari sejumlah bangunan penunjang pariwisata, seperti fasilitas penunjang di tebing dan beberapa titik komersial di kawasan Diamond Beach yang belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pemerintah daerah kemudian mengambil langkah tegas dengan melakukan pengawasan terhadap operasional unit usaha di kawasan tersebut.

Selain menunggu proses perizinan selesai, Mahajaya menyebut nantinya pengelola Diamond Beach akan diajak bekerja sama untuk menarik retribusi Daya Tarik Wisata (DTW) sebesar Rp 25 ribu per orang.

Selama ini, pengelola Diamond Beach diketahui menarik retribusi tiket masuk kawasan secara mandiri sebesar Rp 60 ribu per orang.

"Nantinya tetap akan dikelola juga oleh desa adat setempat, bersama pemilik lahan," papar Mahajaya.

Pihak Dinas Pariwisata memastikan larangan penarikan retribusi mandiri tersebut berlaku sementara waktu untuk menghindari pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hal itu mengingat status perizinan fasilitas di kawasan tersebut masih dalam proses evaluasi.

"Kami terus berkoordinasi dengan para pelaku usaha dan instansi terkait agar proses perizinan ini bisa segera diselesaikan. Tujuannya agar tata kelola pariwisata di Nusa Penida semakin profesional, tertib aturan, dan memberikan kenyamanan maksimal bagi wisatawan," pungkasnya.



Simak Video "Menikmati Panorama Menakjubkan Crystal Bay di Sore Hari, Bali"

(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork