detikBali

Pemerintah Pastikan Izin Freeport di Papua Aman Usai 2041

Terpopuler Koleksi Pilihan

Pemerintah Pastikan Izin Freeport di Papua Aman Usai 2041


Heri Purnomo - detikBali

Bagi karyawan PT Freeport Indonesia yang bekerja di bagian High Land pasti akrab dengan Kereta Gantung yang satu ini, Timika, Kabupaten Mimika, Papua. Kereta gantung ini merupakan alat transportasi bagi karyawan PT Freeport Indonesia untuk menuju ke kawasan Grasberg.
PT Freeport Indonesia bakal diberi izin tambang setelah 2041. (Foto: Grandyos Zafna)
Denpasar -

Pemerintah memastikan perpanjangan izin pertambangan PT Freeport Indonesia di Papua setelah 2041.

Kepastian itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Menteri Investasi Indonesia dengan perusahaan tambang asal Amerika Serikat, Freeport-McMoRan, serta unit usahanya Freeport Indonesia.

Melansir detikFinance, Kamis (19/2/2026), kabar perpanjangan izin Freeport tersebut diungkapkan Chairman Freeport-McMoRan, Richard Adkerson, dalam sebuah acara di U.S. Chamber of Commerce, Washington, Rabu waktu setempat. Acara itu turut dihadiri Presiden Prabowo Subianto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prabowo diketahui melakukan perjalanan ke Washington untuk menghadiri pertemuan Dewan Perdamaian Presiden Amerika Serikat Donald Trump, sekaligus mengupayakan tarif yang lebih rendah.

ADVERTISEMENT

Dalam pidatonya di acara tersebut, Prabowo menegaskan Indonesia menginginkan hubungan yang baik dengan Amerika Serikat.

"Kami menginginkan hubungan terbaik dengan Amerika Serikat di semua bidang politik maupun ekonomi," ujar Prabowo dalam pidatonya di acara Kamar Dagang tersebut.

Artikel ini telah tayang di detikFinance. Baca selengkapnya di sini!



(dpw/dpw)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads