DPRD Karangasem Minta Pemkab Tarik Modal Rp 10 Miliar di Perseroda

DPRD Karangasem Minta Pemkab Tarik Modal Rp 10 Miliar di Perseroda

I Wayan Selamat Juniasa - detikBali
Senin, 24 Nov 2025 22:44 WIB
Suasana rapat kerja antara DPRD Karangasem dengan eksekutif terkait Ranperda APBD tahun 2026 di ruang rapat gabungan DPRD, Senin (24/11/2025).
Foto: Suasana rapat kerja antara DPRD Karangasem dengan eksekutif terkait Ranperda APBD tahun 2026 di ruang rapat gabungan DPRD, Senin (24/11/2025). (I Wayan Selamat Juniasa/detikBali)
Karangasem -

DPRD Karangasem menyarankan untuk menarik penyertaan modal Rp 10 miliar milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem di Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Hal itu untuk menambah kekurangan anggaran imbas pengurangan dana transfer pusat ke daerah.

Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika selaku pimpinan rapat mengatakan bahwa uang sebesar Rp 10 miliar yang saat ini berada di Perseroda diharapkan bisa untuk ditarik guna menutupi kekurangan anggaran. Selama ini uang tersebut dianggap menganggur karena tidak digunakan secara maksimal sehingga keuntungan yang didapat sedikit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Daripada nganggur ada nggak ruang untuk menarik uang tersebut sebagian apakah dengan cara pinjam atau bagaimana. Dengan Perda atau yang lainnya, tapi kalau memang tidak bisa kami tidak maksa," kata Suastika dalam rapat di gedung DPRD Karangasem, Senin (24/11/2025).

Senada, anggota Fraksi Golkar I Nengah Sumardi menyebut belum ada keuntungan signifikan dari Perseroda karena mereka selama ini hanya berjualan beras dan telur. Seharusnya bisa mencari usaha lain yang lebih menjanjikan sehingga keuntungan yang didapat bisa lebih maksimal.

ADVERTISEMENT

"Daripada uang tersebut bisa dikatakan nganggur saat ini, kalau bisa ditarik setengah saja yaitu sebesar Rp 5 miliar untuk digunakan menutupi kekurangan anggaran tahun depan," kata Sumardi.

"Tapi kalau memang penyertaan modal tersebut tidak bisa ditarik dengan alasan tertentu apa dasarnya, kami juga ingin tahu," imbuhnya.

Oleh sebab itu, pihaknya berharap kepada pihak terkait untuk membuat kajian supaya minimal ada peluang untuk dapat menarik uang tersebut. Walaupun nantinya harus mengubah dari sisi aturan baik perbup atau perda, sehingga uang tersebut bisa menambah anggaran untuk menutupi pemotongan pusat sebesar Rp 202 miliar.

Menanggapi hal itu, Asisten 1 Setda Karangasem I Wayan Purna mengatakan penyertaan modal tersebut jika ditarik harus menggunakan perda. Namun, perda membutuhkan banyak waktu, mulai dari pembahasan, analisis, hingga diserahkan kepada kementerian.

Selain itu, Perseroda tahun depan akan menjalankan beberapa program dengan menggunakan uang dari penyertaan modal tersebut. Penarikan moda, Purna berujar, tentu akan memengaruhi program Perseroda.

"Kami khawatir jika uang tersebut ditarik, ketika program tersebut jalan nantinya mereka akan kekurangan anggaran. Itu hanya sekedar saran dari saya," kata Purna.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads