DPRD Soroti Kebocoran Retribusi Diving-Snorkeling di Labuan Bajo

Ambrosius Ardin - detikBali
Jumat, 21 Nov 2025 08:53 WIB
Foto: Aktivitas snorkeling di Labuan Bajo. (Thinkstock)
Manggarai Barat -

Komisi II DPRD Manggarai Barat menyoroti kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi diving dan snorkeling wisatawan di perairan Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Retribusi itu dipungut Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan (Disparekrafbud) Manggarai Barat.

Dewan minta Disparekrafbud melakukan kajian hingga tindakan tegas mengatasi kebocoran PAD tersebut. "Melakukan kajian mendalam dan mengambil langkah tegas untuk mengatasi kebocoran PAD, khususnya dari aktivitas diving, snorkeling, dan kunjungan kapal cruise di perairan Labuan Bajo," kata Ketua Komisi II DPRD Manggarai Barat, Yopi Widiyanti, Kamis (20/11/2025).

Hal itu disampaikan Yopi saat membacakan laporan hasil kerja Komisi II terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Manggarai Barat pada sidang paripurna DPRD Manggarai Barat.

Komisi II juga mendorong Disparekrafbud menempatkan juru pungut retribusi diving dan snorkeling di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo maupun tempat lainnya. Ini untuk memaksimalkan realisasi pungutan retribusi diving dan snorkeling.

"Mendukung penempatan staf juru pungut yang memadai di Kantor KSOP atau spot penarikan retribusi lain untuk mengoptimalkan pemasukan sektor perairan," ujar Ketua DPD Partai NasDem Manggarai Barat itu.

Sebelumnya, Kepala Disparekrafbud Manggarai Barat Stefanus Jemsifori mengakui ada kebocoran PAD dari retribusi diving dan snorkeling karena hanya segelintir wisatawan membeli tiketnya di loket yang disediakan di Kantor KSOP.

Di sisi lain, wisatawan yang melakukan diving dan snorkeling di spot-spot yang dikelola Disparekrafbud, cukup banyak. Temuan ini dipertegas kala Disparekrafbud melakukan sidak langsung ke sejumlah spot diving dan snorkeling. Ditemukan banyak wisatawan tak mengantongi tiketnya.

Adapun, tiket snorkeling dipungut sebesar Rp 50 ribu untuk wisatawan mancanegara (wisman) dan Rp 20 ribu untuk wisatawan domestik (wisdom). Tiket diving dipungut Rp 100 ribu untuk wisman dan Rp 50 ribu untuk wisdom.



Simak Video "Video: Vidi Menang, Gugatan Hak Cipta Lagu Nuansa Bening Ditolak!"

(hsa/hsa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork