Koster Tegaskan Bali Tak Butuh Status Otonomi Khusus untuk Pariwisata

Koster Tegaskan Bali Tak Butuh Status Otonomi Khusus untuk Pariwisata

Fabiola Dianira - detikBali
Kamis, 06 Nov 2025 13:30 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster saat sambutan di Benoa, Badung. Kamis (6/11/2025)
Gubernur Bali Wayan Koster saat sambutan di Benoa, Badung. Kamis (6/11/2025). (Foto: Fabiola Dianira/detikBali)
Badung -

Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa Bali tidak membutuhkan status otonomi khusus (OTS) yang selama ini diusulkan oleh beberapa pihak. Menurutnya, Bali sudah memiliki keistimewaan yang cukup, terutama dalam bidang budaya dan pariwisata.

"Menurut saya, kita jangan lagi ada nomenklatur otonomi khusus," ujar Koster dalam sambutannya pada acara Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi dalam rangka Harmonisasi Kewenangan Pusat dan Daerah melalui Evaluasi Implementasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Benoa, Badung, Kamis (6/11/2025).

Koster menekankan bahwa Bali lebih membutuhkan kewenangan untuk mengatur hal-hal khusus yang relevan dengan karakteristik daerahnya. Ia berharap, kewenangan tersebut dapat diberikan oleh negara, tanpa perlu adanya status otonomi khusus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak perlu otonomi khusus, tapi dia (Bali) diberikan kewenangan untuk mengatur hal-hal yang sifatnya khusus, kan beda," tambah Koster.

Menurut Koster, Bali memerlukan dukungan anggaran untuk pemajuan kebudayaan, mengingat karakter budaya dan pariwisatanya yang sangat kuat. Namun, saat ini regulasi yang ada cenderung hanya mengakomodasi daerah yang memiliki kekayaan alam, seperti tambang dan sumber daya alam lainnya, melalui alokasi dana bagi hasil.

ADVERTISEMENT

"Nah, sekarang ini kan regulasinya kan Pak, yang punya tambang, minyak, gas, batu bara, segala macam, otomatis dia dapat alokasi dana bagi hasil. Bagi Bali yang punya pariwisata, cuma itu rezekinya Pak, nggak dapat apa-apa," ujar Koster.

Selain itu, Koster juga mengingatkan pentingnya pembangunan infrastruktur dan peningkatan keamanan untuk mendukung pariwisata Bali. Ia mengungkapkan, dengan meningkatnya jumlah wisatawan, kebutuhan akan infrastruktur yang baik serta peningkatan keamanan menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.

"Infrastrukturnya supaya gak macet di sana-sini, transportasinya juga harus diurusin Pak. Kemudian termasuk juga kebutuhan keamanan. Karena Bali ini merupakan destinasi wisata yang besar, orang asingnya di Bali dinamikanya cukup tinggi, penanganan keamanannya gak bisa disamakan dengan daerah lain," jelasnya.

Koster juga mengusulkan agar kepala daerah dilibatkan dalam penyusunan revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Menurutnya, kepala daerah memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai kondisi lapangan dibandingkan dengan pembuat undang-undang di pusat.

"Saya ingin memberikan usulan dalam merancang perubahan UU ini sebaiknya kepala daerah itu dilibatkan karena dia yang akan jadi pelaksana. Saya mau jadi anggota tim dan gratis," katanya.

Koster menganggap revisi UU 23 Tahun 2014 perlu segera dilakukan agar dapat mengakomodasi perkembangan zaman dan tantangan yang akan dihadapi daerah ke depan.

"Perubahan UU No 23 tahun 2014 ini sudah waktunya dilakukan revisi untuk mengakomodasi perkembangan yang terjadi saat ini dan ke depan," tutupnya.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads