Aman Group menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai proyek Aman Residences di Amankila, Karangasem, Bali, yang sebelumnya dilaporkan ditutup sementara karena masalah perizinan. Pihak Aman menegaskan bahwa seluruh kegiatan pembangunan berjalan sesuai jadwal dan mengikuti ketentuan yang berlaku.
"Pekerjaan infrastruktur untuk Aman Residences, Amankila, telah berjalan sesuai dengan jadwal hingga bulan Juni 2025. Sejak tanggal 1 Juli 2025, kegiatan konstruksi telah dijeda secara terencana guna memastikan tidak adanya gangguan terhadap operasional resor dan kenyamanan para tamu selama musim puncak, sejalan dengan komitmen Amankila terhadap standar keunggulan operasional," demikian keterangan Aman Group kepada detikBali, Senin (13/10/2025).
Aman Group juga menjelaskan, pada 1 Oktober 2025 tim Amankila telah melakukan inspeksi bersama pejabat DPRD Bali di lokasi proyek. Perusahaan menegaskan telah mematuhi seluruh peraturan dan terus berkoordinasi dengan otoritas terkait.
"Tidak terdapat penundaan dalam jadwal pengembangan, dan Aman tetap berkomitmen penuh untuk menghadirkan hasil karya yang istimewa. Kami mengapresiasi kepercayaan dan dukungan yang terus diberikan oleh para klien dan mitra kami," lanjut pernyataan itu.
Sebelumnya, diberitakan pembangunan vila mewah milik Amankila di Karangasem mendadak disetop. Pemprov Bali dan DPRD Bali turun tangan karena proyek seluas 4 hektare itu disebut belum memiliki izin lengkap.
Langkah tersebut diambil setelah Satpol PP Bali bersama Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali melakukan inspeksi ke lokasi pada Rabu (1/10/2025).
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Suparta, mengatakan pembangunan real estate seluas 4 hektare itu masih dalam proses pengurusan izin meskipun berada di zona pariwisata.
"Kami langsung hentikan, karena izin masih bolong dan kami sudah suruh Satpol PP pasangin line (garis)," kata Suparta kepada detikBali, Kamis (2/10/2025).
Suparta menambahkan, pembangunan residence tersebut saat ini baru masuk tahap penataan lahan atau cut and fill.
Simak Video "Video Komisi VII Bicara Soal Pembangunan Vila di Pulau Padar"
(dpw/dpw)