PT Pertamina Patra Niaga bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi meluncurkan program trade in Bright Gas khusus bagi aparatur sipil negara (ASN). Program ini ditujukan untuk memastikan tabung LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi tidak digunakan oleh ASN.
Direktur Pemasaran Regional Pertamina, Eko Ricky Susanto, mengatakan program untuk mendorong ASN lingkup Pemprov NTB beralih dari tabung LPG 3 kg ke Bright Gas 5,5 kg.
"Kami bekerja sama dengan Pemprov NTB membuat program trade in Bright Gas untuk ASN. Hari ini kami serahkan 100 tabung gratis, ke depannya jumlahnya bisa mencapai 10 ribu," ujarnya saat peluncuran program di Sirkuit Mandalika, Sabtu (4/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eko menjelaskan ASN juga dapat menukar tabung LPG 3 kg dengan Bright Gas 5,5 kg melalui skema harga khusus. Selain itu, Pertamina juga menyediakan layanan Pertamina Delivery Service sehingga tabung gas dapat diantar langsung ke rumah ASN sepanjang masa promo berlangsung.
"Nanti kami bagi, ini untuk tahap pertama, bentuknya trade in. Jadi 3 kg kalo punya ditukar dengan 5,5 kg dengan harga khusus nanti," kata Eko.
Dia menjelaskan program ini baru pertama kali diluncurkan di Indonesia. Provinsi NTB pun menjadi daerah pertama yang merasakan program gas LPG untuk ASN ini. Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan untuk melakukan kerjasama dengan daerah lainnya.
"Ini pertama di Indonesia dan baru di NTB kami lakukan kerjasama dengan pemerintah provinsi. Harapannya nanti bisa meluas ke provinsi lain atau kabupaten/kota lain. Sementara pengguna untuk golongan III dan IV ASN, ke depan bisa dikembangkan lebih luas," katanya.
Pertamina, Eko berujar, juga akan membantu koperasi di lingkungan instansi pemerintahan NTB menggunakan Bright Gas 5,5 kg.
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menilai program ini menjadi solusi praktis untuk mencegah penggunaan LPG subsidi oleh kalangan ASN.
"Karena ini memang keinginan kami bersama, bagaimana memastikan subsidi tepat sasaran. Walau pun mungkin tidak ada ASN yang menggunakan subsidi, tapi dengan adanya program ini semakin jelas bahwa ASN tidak lagi memakai tabung 3 kg," tegasnya.
Iqbal menambahkan program ini tidak akan dibarengi instruksi khusus seperti penggunaan surat edaran resmi. Ia merasa para ASN sudah cukup memahami untuk memaksimalkan program itu dan mulai meninggalkan penggunaan gas LPG subsidi cukup dengan imbauan.
"Tidak perlu. Mekanisme pasar saja, ditambah stimulan yang diberikan Pertamina. Kita cukup mengimbau ASN, mulai dari tingkat provinsi dulu tinggal kami fasilitasi dengan cara yang mudah," katanya.
Dengan adanya program ini, Pemprov NTB berharap penggunaan LPG subsidi benar-benar sesuai peruntukannya. Sementara itu, ASN diharapkan menjadi contoh dengan menggunakan produk non-subsidi.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Pertamina yang sudah menghadirkan solusi ini, agar tabung 3 kg tidak lagi digunakan di luar sasaran," pungkasnya.
(hsa/hsa)