Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar memastikan kebijakan PPh final 0,5 persen bagi wajib pajak UMKM akan berlaku selamanya. Kebijakan ini masuk dalam paket stimulus ekonomi Presiden Prabowo Subianto 8+4+5.
Menurut Cak Imin, jaminan pajak minimum bagi UMKM ini diharapkan menjadi indikator untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional hingga 5,8 persen.
"Saya jamin UMKM hanya mendapatkan PPh final 0,5 itu selamanya. Terutama memang (program ini) sampai 2029, tapi saya jamin (berlaku) selamanya," kata Cak Imin seusai membuka Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro di Politeknik Pariwisata NTB, Selasa (16/9/2025).
Politikus PKB itu menegaskan, semakin kecil beban pajak UMKM, semakin besar dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi.
"Kita semakin kecil membebankan pajak UMKM, maka semakin menguntungkan ekonomi nasional. Itu teorinya," ujarnya.
Selain kebijakan pajak, Cak Imin menyampaikan negara akan menanggung biaya kecelakaan kerja dan kematian pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.
"Biaya ini akan ditanggung, jaminan kecelakaan dan kematian," katanya.
Menurutnya, program ini juga sudah mengcover perlindungan sosial bagi 700 ribu pengemudi ojek online (ojol). Dengan adanya jaminan tersebut, para pekerja ojol diharapkan merasa lebih aman saat bekerja.
Simak Video "Video Bahlil soal Diminta Cak Imin Tobat: Yang Bisa Perintah Saya Prabowo"
(dpw/dpw)