Harga Beras Naik di 200 Daerah, Polres Dompu Awasi Pasar Tradisional-Modern

Harga Beras Naik di 200 Daerah, Polres Dompu Awasi Pasar Tradisional-Modern

Faruk - detikBali
Selasa, 26 Agu 2025 16:40 WIB
Petugas untuk Tipidter Polres Dompu memantau harga beras di pasar tradisional Dompu Selasa (26/8/2025).
Foto: Petugas Untuk Tipidter Polres Dompu memantau harga beras di pasar tradisional Dompu Selasa (26/8/2025). (Humas Polres Dompu)
Dompu -

Badan Pusat Statistik (BPS) Nasional, mencatat sebanyak 200 kabupaten/kota di Indonesia mengalami kenaikan harga beras. Salah satunya di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Harga beras premium di Dompu sempat menyentuh angka Rp 18.500 per kilogram.

Kepolisian yang kini memiliki peran untuk menstabilkan harga pangan terus melakukan pengawasan lonjakan harga di pasar tradisional maupun di ritel modern.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Dompu melakukan peninjauan harga beras di Pasar Induk Dompu dan sejumlah ritel modern, sejak hari Senin (25/8/2025) hingga Selasa (26/8/2025).

Kepolisian melakukan pengawasan dan peninjauan ini untuk memastikan ketersediaan stok beras dan menekan potensi kecurangan seperti penimbunan atau permainan harga yang dapat merugikan masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Stabilitas harga pangan merupakan bagian dari upaya menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif," ucap Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, kepada detikBali.

Sodikin mengeklaim harga beras premium di Pasar Induk Dompu berkisar Rp 12 ribu sampai Rp 13 ribu per kilogram sehingga tidak ada lonjakan berarti dari harga eceran tertinggi (HET) pemerintah sebesar Rp 12.500. Sementara harga beras premium di ritel modern mencapai Rp Rp 14 ribu sampai Rp 15 ribu per kilogram.

Sinergi lintas sektor, Sodikin melanjutkan, sangat penting dilakukan dalam menjaga ketersediaan pangan. Pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait terpenuhinya ketersediaan bahan pangan di Dompu.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Dinas Perdagangan, maupun Bulog agar kebutuhan pokok masyarakat Dompu tetap terpenuhi dengan harga yang terjangkau. Ini bagian dari komitmen kami untuk melindungi masyarakat," ujarnya.

Sodikin menegaskan polisi akan menindak para setiap orang yang melakukan praktik curang seperti penimbunan harga di atas HET dan pengoplosan terhadap ketersediaan bahan dan permainan harga yang dapat mengganggu pasar.

"Tindakan seperti ini jelas merugikan masyarakat dan dapat menimbulkan keresahan sosial. Kami tidak akan beri ruang untuk mereka," tegasnya.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads