Disperindag Bali Soroti Banyak Usaha Horeka hingga Laundry Pakai Gas Melon

Disperindag Bali Soroti Banyak Usaha Horeka hingga Laundry Pakai Gas Melon

Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikBali
Senin, 25 Agu 2025 16:59 WIB
Kadisperindag Bali ⁠I Gusti Ngurah Wiryanata saat dijumpai seusai rapat koordinasi terkait dengan kelangkaan LPG 3 kg di kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (25/8/2025).
Foto: Kadisperindag Bali ⁠I Gusti Ngurah Wiryanata saat dijumpai seusai rapat koordinasi terkait dengan kelangkaan LPG 3 kg di kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (25/8/2025). (Ni Made Lastri Karsiani Putri/detikBali)
Denpasar -

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bali menyoroti banyaknya usaha hotel, restoran, dan katering/kafe (horeka) hingga laundry yang menggunakan LPG 3 kilogram (kg). Disperindag menduga kelangkaan gas bersubsidi itu salah satunya karena banyaknya pelaku usaha yang tidak memiliki hak untuk menggunakan.

Kepala Disperindag (Kadisperindag) Bali I Gusti Ngurah Wiryanata bersama Pertamina mendorong agar para pelaku usaha tersebut mengganti tabung 3 kg mereka menjadi tabung 5 kg yang nonsubsidi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Otomatis ketika mereka tidak punya tabung (LPG) 3 kg tentu tidak akan menggerogoti kuota (LPG) 3 kg. Tapi, ini perlu kesadaran atau Pertamina menyiapkan, kami siap jemput bola," kata Wiryanata di sela rapat koordinasi terkait dengan kelangkaan LPG 3 kg di kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (25/8/2025).

ADVERTISEMENT

Untuk mengantisipasi kelangkaan LPG 3 kg di wilayah Bali, Disperindag Bali bakal mengaktifkan satuan tugas (satgas) pemantauan dan pengawasan LPG 3 kg. Disperindag Bali menjadwalkan pertemuan dengan perwakilan Disperindag kabupaten/kota dan Disnaker untuk membahas soal pengaktifan satgas hingga forum koordinasi pada Selasa (26/8/2025).

"Sehingga segera kami bisa dapatkan data (misalnya) ketika di desa A LPG-nya langka dan itu sudah bisa kami laporkan semua ke Pertamina," ujar Wiryanata.

Dia juga mengungkapkan sejumlah temuan mengenai kelangkaan LPG dari hasil turun ke lapangan sebanyak dua kali dalam sebulan. Salah satunya, kuota yang berkurang. Padahal, permintaan terus meningkat.

"Kalau diringkas apa yang dapat kami tangkap di lapangan (soal kelangkaan LPG) adalah karena adanya penurunan kuota realisasi (LPG 3 kg). Jadi, yang sebelumnya menjadi turun, padahal secara logika permintaan meningkat terus. Ini salah satu barangkali penyebab yang perlu kami urai segera," ungkapnya.

Wiryanata menuturkan Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali telah mengajukan urat ke Pertamina mengenai penambahan kuota LPG 3 kg ke Bali. Adapun selama ini kuota tersebut didasarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Dinas Sosial.

"Kenyataan di lapangan, kami dapatkan khusus untuk di Bali ini banyak orang ternyata mengambil hak (LPG 3 kg) yang bukan peruntukannya, itu yang paling kami temukan," tuturnya.

Disperindag juga menyoroti jumlah penduduk pendatang (duktang) di Bali yang melonjak sehingga menambah penggunaan LPG bersubsidi. Menurut Wiryanata, mereka memang banyak yang berhak menggunakan gas melon, tapi tidak ber-KTP Bali.

Wiryanata memandang persoalan tersebut harus segera diurai. Sehingga nantinya dapat diketahui berapa kuota LPG 3 kg yang dibutuhkan Bali.

"Mereka tidak memindahkan data KTP dan mereka masih ber-KTP luar Bali. Tapi, kalau dari hitung-hitungan DTKS kan mereka tidak masuk kuota (LPG 3 kg) di Bali. Inilah yang dalam tanda petik saya bilang mengambil DTKS masyarakat Bali yang ber-KTP Bali," jelasnya.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads