Kemendag Mau Revisi HET Minyakita, Harga Bisa Naik?

Shafira Cendra Arini - detikBali
Rabu, 20 Agu 2025 22:05 WIB
Minyakita. (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Jakarta -

Kementerian Perdagangan (Kemendag) membuka kemungkinan revisi ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita. Opsi ini dipertimbangkan menyusul harga minyak goreng rakyat itu yang terus berada di atas HET dalam beberapa bulan terakhir.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, mengakui harga rata-rata Minyakita di pasaran saat ini masih jauh di atas HET. Harga rata-rata nasional Minyakita tercatat Rp 16.700 per liter, sedangkan HET ditetapkan Rp 15.700.

"Di awal tahun itu rata-rata nasional itu Rp 17.100-Rp 17.200. Sebenarnya ada penurunan bertahapnya," kata Iqbal usai Rakornas Kadin Indonesia Bidang Koperasi dan UMKM 2025 di The Ritz-Carlton Jakarta, Mega Kuningan, Rabu (20/8/2025, dilansir dari detikFinance.

Iqbal menyebut pihaknya masih melakukan kajian bersama pihak ketiga untuk menentukan langkah perbaikan. Kajian ini bisa berujung pada penyesuaian atau revisi HET, serta pola distribusi Minyakita.

"Bisa saja berdampak pada revisi HET, bisa saja berdampak pada pola distribusi, dan segala macam," ujar Iqbal.

Kajian tersebut juga mempertimbangkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang minyak goreng sawit kemasan dan tata kelola minyak goreng rakyat (MGR). Aturan itu tepat berusia satu tahun pada Agustus ini.

Simak Video "Video: Rincian Sumber Uang Rp 11,8 T Disita di Kasus Korupsi Minyak Goreng"


(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork