Menkeu Anggarkan Rp 599 Triliun untuk Bayar Bunga Utang Tahun Depan

Menkeu Anggarkan Rp 599 Triliun untuk Bayar Bunga Utang Tahun Depan

Anisa Indraini - detikBali
Senin, 18 Agu 2025 16:10 WIB
Kantor Kementerian Keuangan
Foto: Kantor Kementerian Keuangan di Jakarta. (Ardan Adhi Chandra)
Bali -

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menganggarkan Rp 599,44 triliun hanya untuk membayar bunga utang negara pada 2026. Jumlah tersebut naik dibandingkan pada 2025.

"Dalam RAPBN tahun anggaran 2026, pembayaran bunga utang direncanakan sebesar Rp 599,440,9 miliar, naik 8,6% dari outlook pembayaran bunga utang pada tahun anggaran 2025," tulis dokumen Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN 2026, dikutip dari detikFinance, Senin (18/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bunga utang tahun depan masih didominasi oleh utang dalam negeri. Perinciannya, pembayaran bunga utang dalam negeri sebesar Rp 538,70 triliun dan pembayaran bunga utang luar negeri sebesar Rp 60,74 triliun.

Pertumbuhan pembayaran bunga utang ini sebenarnya lebih rendah jika dibandingkan dengan pertumbuhan tahun sebelumnya. Pada 2025, pertumbuhan pembayaran bunga utang sampai 13% terhadap realisasi pembayaran bunga utang tahun 2024.

ADVERTISEMENT

Adapun, pembayaran bunga utang mencakup pembayaran kupon atas SBN, bunga atas pinjaman dan biaya lain yang timbul dalam rangka menjalankan program pengelolaan utang. Besaran pembayaran beban bunga mengalami fluktuasi yang dipengaruhi oleh berbagai faktor baik internal maupun eksternal.

"Secara inheren, beban bunga utang terdampak risiko yang bersumber dari volatilitas nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing dan perubahan tingkat suku bunga," ungkapnya.

Faktor lain yang turut memengaruhi beban bunga adalah sentimen pasar atas instrumen surat berharga negara, volume kebutuhan pembiayaan anggaran dan kondisi perekonomian terkini.

Terkait hal ini, pemerintah berkomitmen menjaga pembayaran bunga utang pada level yang efisien dan terkendali melalui kebijakan pengelolaan utang yang prudent, terukur dan berbasis manajemen risiko. Dalam merancang strategi pembiayaan, pertimbangannya adalah keseimbangan antara biaya utang dan tingkat risiko agar tidak membebani fiskal, baik dalam jangka pendek maupun panjang.

"Untuk menjaga beban bunga tetap terkendali, pemerintah mengutamakan sumber pembiayaan yang efisien dan mengoptimalkan struktur portofolio utang baik dari sisi tenor maupun jenis instrumen, guna menekan volatilitas biaya utang akibat perubahan suku bunga pasar," jelasnya.

Artikel ini sudah tayang di detikFinance, baca selengkapnya di sini!




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads