Tanggapi Investasi Rp 90 T Marina Bay, Ketua DPRD Lobar: Jangan Omong Doang

Tanggapi Investasi Rp 90 T Marina Bay, Ketua DPRD Lobar: Jangan Omong Doang

Zahiruddin - detikBali
Rabu, 23 Jul 2025 14:33 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Lalu Ivan Iskandar Indaryadi, saat ditemui di ruangannya, Rabu (23/7/2025). (M. Zahiruddin)
Foto: Ketua DPRD Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Lalu Ivan Iskandar Indaryadi, saat ditemui di ruangannya, Rabu (23/7/2025). (M Zahiruddin/detikBali)
Lombok Barat -

Ketua DPRD Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Lalu Ivan Iskandar Indaryadi, mengingatkan investor agar tidak sekadar memberikan janji tanpa realisasi. Ia menegaskan investor harus datang dengan modal yang kuat, konsep yang matang, dan komitmen yang jelas dalam berinvestasi.

Pernyataan ini disampaikan Ivan menanggapi rencana investasi proyek Marina Bay City di Desa Persiapan Pengantap, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, yang belakangan ramai diperbincangkan. Proyek tersebut dikabarkan memiliki nilai investasi fantastis mencapai Rp 90 triliun.

"Kalau memang serius, silakan buktikan. Urus semua perizinan dan kebutuhan administrasi lainnya. Jangan omong doang (omdo)," tegas Ivan saat ditemui wartawan, Selasa (23/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengaku mulai pesimistis setelah mengetahui bahwa dari target lahan seluas 150 hektare yang dipromosikan investor, tapi mereka hanya mengurus izin seluas 1,7 hektare lahan.

"Itu tidak masuk akal. Kami butuh investor yang benar-benar serius, bukan hanya wacana," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Bahkan, Ivan menyatakan dukungannya terhadap pernyataan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, yang meminta investor untuk membuktikan komitmen mereka.

"Saya sepakat dengan Pak Bupati. Pemerintah sudah menyiapkan berbagai kemudahan, jadi wajar jika investor juga harus menunjukkan keseriusan," tambahnya.

Meski demikian, Ivan menegaskan bahwa DPRD Lombok Barat tetap mendukung penuh masuknya investasi, terutama di sektor pariwisata. Namun ia menggarisbawahi bahwa hanya investor yang benar-benar siap dan serius yang layak mendapat dukungan.

"Kami mendorong pihak eksekutif untuk terus mempermudah proses masuknya investasi. Tapi selektif juga penting, jangan sampai hanya buang-buang waktu," tandasnya.

Sebelumnya, Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ) mengkau kecewa dengan Investor Marina Bay City yang akan membangun megaproyek Smart City di Sekotong, Lombok Barat. karena mereka mempromosikan kawasan wisata dengan luas kurang lebih 150 hektare. Namun, ternyata hanya mengurus perizinan dengan luas 1,7 hektare.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Hery Ramadhan mengonfirmasi bahwa investor Marina Bay City memang mengurus izin seluas 1,7 hektare. Bahkan ia melihat pihak investor sudah melakukan promosi penjualan melalui situs atau web.

Menanggapi hal itu, perwakilan investor Marina Bay City, Jaques Marbun, menyatakan pihaknya tetap serius berinvestasi di Lombok Barat. Ia menyebut proyek tersebut memang dirancang bertahap sesuai kajian konsultan.

Dia mengonfirmasi bahwa lahan seluas 1,7 hektare memang telah dipasarkan, dan pihaknya juga sudah membeli lahan warga seluas 10 hektare dengan skema pembayaran yang telah disepakati.

"Kawasan ini membutuhkan lahan seluas 150 hektare. Kami menyelesaikannya secara bertahap berdasarkan skema yang disepakati. Kami berharap dukungan dari pemerintah daerah untuk mewujudkan kawasan ini," terangnya.




(hsa/hsa)

Hide Ads