Bank Indonesia (BI) mengimbau para pemilik usaha atau usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk lebih berhati-hati saat menerima pembayaran dengan QRIS, yakni dengan memperhatikan notifikasi atau pemberitahuan keberhasilan transaksi.
"Bagi pemilik UMKM harap waspada dan teliti kembali sebelum menyelesaikan transaksi ya! Belakangan ini ada oknum yang memanfaatkan kelengahan dengan membayar menggunakan bukti QRIS palsu," jelas BI dalam unggahan di akun Instagram resminya (@bank_indonesia), Minggu (13/7/2025) dilansir dari detikFinance.
Berikut tip untuk para pelaku usaha saat bertransaksi sehingga terhindar dari penipuan bukti pembayaran QRIS palsu.
1. Pastikan pelanggan scan QRIS menggunakan aplikasi pembayaran, jangan pakai kamera!
Kode QRIS tidak akan dapat diproses kamera ponsel karena hanya akan terbaca sebagai teks.
2. Verifikasi Transaksi
Sebelum mengonfirmasi pembayaran, selalu periksa nama penerima yang tertera di aplikasi pembayaran maupun bukti bayar yang ditunjukkan.
3. Jaga Kerahasiaan Data
Jangan pernah membagikan data pribadi seperti personal identification number (PIN), one-time password (OTP), atau informasi login aplikasi pembayaran kepada siapa pun.
"Pemilik usaha, jangan asal terima hasil transaksi scan QRIS dari pelanggan! Pastikan cek ulang sebelum bertransaksi! Karena, selalu ada saja oknum yang memanfaatkan celah dari kelengahan kita," imbau BI.
"Kalau tip tadi sudah dijalankan nggak perlu khawatir lagi terkena penipuan karena secara sistem, QRIS dijamin aman! Tetap selalu bijak dan waspada, lindungi diri Sobat dengan memverifikasi setiap transaksi ya!" imbuh BI.
Artikel ini telah tayang di detikFinance. Baca selengkapnya di sini!
(hsa/hsa)