Sekitar 100 Pekerja Pariwisata Kena PHK di Bali, Badung Paling Terdampak

Sekitar 100 Pekerja Pariwisata Kena PHK di Bali, Badung Paling Terdampak

Ahmad Firizqi Irwan - detikBali
Selasa, 10 Jun 2025 15:41 WIB
Kepala Disnaker dan ESDM Bali, Ida Bagus Setiawan di DPRD Provinsi Bali, Selasa (10/6/2025). (Ahmad Firizqi)
Kepala Disnaker dan ESDM Bali, Ida Bagus Setiawan di DPRD Provinsi Bali, Selasa (10/6/2025). (Ahmad Firizqi)
Denpasar -

Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali mencatat sekitar 100 pekerja sektor pariwisata mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak awal 2025. Kabupaten Badung disebut sebagai wilayah yang paling terdampak.

"Umumnya hotel dan restoran," ujar Kepala Disnaker dan ESDM Bali Ida Bagus Setiawan saat ditemui detikBali di Wantilan DPRD Bali, Selasa (10/6/2025).

Dia menduga angka itu bisa lebih tinggi, karena kabupaten lain belum melaporkan. Hanya Kabupaten Badung yang baru melapor jumlah tenaga kerja yang kena PHK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setiawan menyebut pihaknya masih merinci lebih lanjut kasus PHK ini. Ia menekankan pentingnya kajian komprehensif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem ketenagakerjaan.

Salah satu hal mendesak yang perlu ditangani adalah kepastian keberlanjutan kerja antara pekerja outsourcing dan perusahaan penyedia. Hal ini mencakup perjanjian pengupahan, jaminan sosial, serta perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Setiawan menegaskan penyelesaian perselisihan PHK harus dilakukan secara musyawarah untuk mencapai mufakat. Bila tidak tercapai kesepakatan, mekanisme penyelesaian berjenjang sesuai undang-undang akan diterapkan.

"Tujuannya, untuk memfasilitasi mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang cepat dan tepat," imbuhnya.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads