AS dan China Sepakat Pangkas Tarif Impor

Internasional

AS dan China Sepakat Pangkas Tarif Impor

Amanda Christabel - detikBali
Senin, 12 Mei 2025 20:14 WIB
U.S. and Chinese flags and a tariffs label are seen in this illustration taken April 10, 2025. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Foto: Ilustrasi perang tarif AS dan China. (REUTERS/Dado Ruvic)
Jakarta -

Perwakilan pemerintah Amerika Serikat (AS) dan China sepakat untuk memangkas tarif resiprokal. Kedua negara dengan perekonomian terbesar di dunia tersebut berusaha mengakhiri perang dagang. Sebab, hal itu telah mengganggu prospek global dan membuat pasar keuangan mengalami gonjang-ganjing.

Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, mengatakan kedua pihak telah sepakat untuk menghentikan sementara penerapan tarif impor selama 90 hari. Menurutnya, tarif akan turun lebih dari 100 poin persentase menjadi 10%.

"Kedua negara mewakili kepentingan nasional mereka dengan sangat baik. Kami berdua memiliki kepentingan dalam perdagangan yang seimbang, AS akan terus bergerak ke arah itu," kata Bessent dilansir dari detikFinance, Senin (12/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bessent juga bertemu dengan Perwakilan Dagang AS, Jamieson Greer, setelah pembicaraan pada pekan lalu. Kedua belah pihak memuji kemajuan dalam mempersempit perbedaan.

Pertemuan yang dilaksanakan di Jenewa itu merupakan interaksi tatap muka pertama antara pejabat ekonomi senior AS dan China sejak Presiden AS Donald Trump kembali berkuasa dan meluncurkan serangan tarif global yang memberlakukan bea masuk yang sangat besar terhadap China.

ADVERTISEMENT

Sejak menjabat per Januari, Trump telah menaikkan tarif yang dibayarkan oleh importir AS untuk barang-barang dari China menjadi 145%. Tarif ini dinilai sebagai tambahan dari tarif yang dikenakannya pada banyak barang China selama masa jabatan pertamanya dan bea yang dikenakan pada saat pemerintahan Biden.

China membalas dengan memberlakukan pembatasan ekspor pada beberapa komoditas yang memiliki peran penting bagi produsen senjata dan barang-barang elektronik konsumen AS, dan menaikkan tarif pada barang-barang AS menjadi 125%.

Sengketa tarif menyebabkan perdagangan dua negara ini senilai hampir US$ 600 miliar terpaksa berhenti, mengganggu rantai pasokan, memicu kekhawatiran akan stagnasi ekonomi, dan memicu sejumlah pemutusan hubungan kerja (PHK).

Artikel ini telah tayang di detikFinance. Baca selengkapnya di sini!




(hsa/hsa)

Hide Ads