Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menginginkan agar kabupaten yang dipimpinnya memiliki perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK). Sanjaya mengeklaim hal itu sesuai harapan Gubernur Bali Wayan Koster.
"Harapan Pak Gubernur, setiap kabupaten/kota, apalagi Tabanan banyak memiliki sumber-sumber air, kenapa kita tidak memanfaatkan itu," terang Sanjaya di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan, Rabu (9/4/2025).
Tabanan memiliki Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Dharma Santika. Sanjaya berharap perusda bisa melakukan kajian mengenai potensi usaha AMDK itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika perusda mampu mengelola AMDK, Sanjaya berharap hasilnya bisa dirasakan masyarakat Tabanan. "Air yang kita kelola dengan baik, (nantinya) kembali untuk masyarakat sehingga bisa murah," jelas Sanjaya.
Sanjaya juga merespons kebijakan Koster yang melarang penggunaan plastik pada kemasan AMDK di bawah 1 liter. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.
Sanjaya menilai langkah itu diambil Koster untuk mengurangi sampah plastik. Bupati Tabanan dua periode itu menegaskan akan mengikuti kebijakan itu jika Tabanan memiliki AMDK.
"Saya selaku bupati, kalau ada imbauan seperti itu harus tunduk kepada kebijakan Bapak Gubernur," terang Sanjaya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menilai sampah plastik memang menjadi masalah yang ramai dibahas dan harus diselesaikan. Mengingat, sampah plastik tidak bisa didaur ulang seperti halnya daun dan bahan organik lain.
Sebagai informasi, dua kabupaten di Bali telah bergerak ke usaha AMDK. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng telah memiliki AMDK 'Yeh Buleleng' yang dikelola PT Tirta Mumbul Jaya Abadi. Sementara, PDAM Badung berencana memproduksi AMDK melalui anak perusahaan PT Badung Hebat Jaya.
(hsa/gsp)