Bagikan 147 Sertifikat Halal untuk UMKM, BCA Klaim Omzet Bisa Naik 10 Persen

Bagikan 147 Sertifikat Halal untuk UMKM, BCA Klaim Omzet Bisa Naik 10 Persen

Aryo Mahendro - detikBali
Selasa, 21 Jan 2025 20:35 WIB
Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) John KosasihΒ menyerahkan sertifikasi halal ke sejumlah pelaku UMKMΒ secara simbolis, di Denpasar, Bali, Selasa (21/1/2025). (Foto:Β Aryo Mahendro/detikBali)
Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) John KosasihΒ menyerahkan sertifikasi halal ke sejumlah pelaku UMKMΒ secara simbolis, di Denpasar, Bali, Selasa (21/1/2025). (Foto:Β Aryo Mahendro/detikBali)
Denpasar -

PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) membagikan ratusan lembar sertifikat halal untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Bali. Ratusan sertifikat halal itu diklaim dapat meningkatkan omzet penjualan para pelaku UMKM di Pulau Dewata.

"Sertifikasi halal itu hal yang penting untuk kami bantu berikan. Hari ini saja kami berikan 147 sertifikasi halal ke para pengusaha UMKM di Bali," kata Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) John Kosasih seusai acara penyerahan sertifikasi halal di Denpasar, Bali, Selasa (21/1/2025).

John mengklaim sertifikasi halal itu dapat membantu mendongkrak omzet para pelaku UMKM dari 8 persen hingga 10 persen. Selain omzet, ada juga keuntungan lain yang didapat pelaku UMKM atas kepemilikan sertifikasi halal. Yakni, terkait pemasaran dan penjualan produknya di luar negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

John mencontohkan banyaknya jemaah haji di Arab Saudi yang memburu produk makanan dan minuman yang bersertifikat halal. Selain itu, pemerintah Arab Saudi juga mewajibkan sertifikasi halal untuk masing-masing produk yang beredar.

Ia berharap kebutuhan jaminan produk halal dapat dipenuhi dari Indonesia. "Sebelumnya, (sertifikasi halal diterbitkan) dari negara-negara lain," kata John.

ADVERTISEMENT

BCA menargetkan bisa membagikan 2.000 sertifikat halal ke pelaku UMKM tahun ini. Target itu, dia melanjutkan, sudah diserahkan sebanyak 1.986 sertifikat halal pada 2024 di 24 kota dan kabupaten di 13 provinsi.

"Kami memiliki komitmen untuk terus meningkatkan jumlah kota dan provinsi untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi halal para pengusaha UMKM," pungkasnya.




(iws/iws)

Hide Ads